Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) bagi lima kabupaten yang digelar di Nabire, dinilai tidak sah. Demikian juga hasil pemilihan pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Dogiyai.
Oleh sebab itu, Vincent Tebay menilai dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dogiyai. Dan tidak mau mengakui Ketua DPD Partai Golkar atas nama Simon Tigi sebagai hasil Musda Golkar di Nabire.
Penegasan tersebut disampaikan Vincent Tebay menanggapi pelaksanaan Musda Golkar. Menurut Vincent, Musda Golkar tidak sah karena tidak mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan kriteria pemilihan pimpinan DPD yang ditetapkan melalui Munas Golkar.
Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai ini menambahkan, di dalam juklak sudajh jelas mengisyaratkan, kader Golkar yang berhak mengajukan diri dan atau dicalonkan adalah mereka yang sudah pengurus partai dan menjadi kader selama 10 tahun berturut-turut. Selain itu, calon pimpinan DPD pendidikan serendah-rendahnya diploma tiga (D3).
Tetapi, kata Vincent, dalam Musda Golkar kali ini tidak mengacu pada aturan dan juklak tersebut sehingga kader yang pendidikannya belum sampai Diploma saja bisa masuk sebagai calon. Karena tidak mengacu pada juklak, orang yang baru pindah dari partai lain saja bisa mencalonkan diri dalam perebutan kursi pimpinan partai Golkar di Dogiyai.
Selain itu, kata Vincent, dalam Musda Golkar kali ini, yang mengikuti proses pemilihan pengurus DPD Golkar, hanya dua kabupaten, tiga kabupaten lainnya menunda pemilihan. Musda yang diperuntukan untuk lima kabupaten ternyata yang mengikuti tahapan pengurus DPD Golkar hanya dua kabupaten.
Vincent menilai tidak sah juga karena Musda Golkar kali ini versi Agung Laksono. Sementara di pengurus DPP, keptusannya belum final antara kubu Abburizal Bakrie dan Agung Laksono. Oleh karena itu, hasil Musda yang dilaksanakan tanpa menunggu keptusan hukum yang final dan tetap juga tidak sah. Dan dia juga menilai ada pencemaran nama baik terhadap Abburizal Bakri dan Klemen Tinal yang disebutkan di dalam kegiatan Musda.
Vincent menambahkan, pengurus DPP dan DPD Provinsi belum melaksanakan Musda tetapi kita di daerah sudah melaksanakan Misda. Acuan pelaksanaan Musda juga tidak jelas.
Dengan membeberkan sejumlah kejangkalan yang membatalkan Musda tersebut, Vincent Tebay secara tegas mengatakan, dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar di Kabupaten Dogiyai. Karena, pimpinan pengurus DPD Golkar hasil Musda Nabire tahun 2015 tidak sah.
Leave a Reply