Ketua DPC Partai Gerindra Nabire Tuding Banyak Suara Caleg/Parpol Yang Diubah Pada Pleno Distrik Nabire
Nabire – Rapat pleno penghitungan suara tingkat Distrik Nabire yang dilaksanakan dari tanggal 29 April telah selesai senin malam (06/05), dan telah bergeser ke tingkat KPU Nabire.
Namun sejumlah pihak diantaranya para pimpinan partai politik di Nabire, mengecam pelaksanaan pleno tingkat Distrik yang dianggap menyalahi aturan dan sangat tidak memuaskan.
(Baca Juga : Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Distrik Nabire Digelar Bersamaan Dengan Pembukaan Pleno Tingkat Kabupaten Nabire)
Salah satu pihak yang angkat bicara terkait persoalan ini adalah Ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Nabire, Hendrik Andoi, usai pelaksanaan Pleno Distrik Nabire, senin malam (06/05).
Hendrik Andoi menilai, perolehan suara sudah banyak yang berubah, seperti di tingkat kabupaten. Artinya penyelenggara pemilu dengan beraninya telah merubah suara caleg maupun partai politik tanpa melihat resikonya, bahwa hal itu telah melanggar aturan.
Lanjut Andoi, ia menyoroti tidak adanya saksi dari Parpol dalam penghitungan suara di tingkat DPR RI, DPR Provinsi, DPD dan Presiden, tapi DPD sendiri dituding merekap sendiri suara tersebut.
“Ada partai atau caleg tertentu yang diuntungkan, dan yang lainnya dirugikan, bahkan Presiden pun demikian, oleh karena itu, hal ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku, agar di kemudian hari tidak terjadi hal seperti ini”, tegas Hendrik Andoi.
Bagi Hendrik, seorang penyelenggara Pemilu harus netral, dan tak boleh memposisikan diri sebagai pemain, dan pendidikan politik seperti ini kepada masyarakat sangat tidak baik.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan