INFO NABIRE
Home » Blog » Kesenjangan Informasi Pengelolaan Sumber Daya Air, Bukti Belum Terbangunnya Koordinasi Yang Harmonis Antara Pemerintah & Masyarakat

Kesenjangan Informasi Pengelolaan Sumber Daya Air, Bukti Belum Terbangunnya Koordinasi Yang Harmonis Antara Pemerintah & Masyarakat

Air merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dan keberadaannya digunakan untuk seluruh makhluk hidup di muka bumi dengan ketersediaan di alam semesta dalam jumlah yang tetap. Jumlah air diperkirakan 96,5% berupa air laut dan air tawar sejumlah 1,7% es di kutub, 1,7%, air tanah dan 0,1% air permukaan dan udara.

Sementara air yang didapat dimanfaatkan langsung oleh manusia sekitar 31,1% dari seluruh jumlah air tawar di bumi yang ada di sungai danau dan dipenampungan alam.

Damianus Lauw mengungkapkan hal itu ketika menyampaikan laporan pada pembukaan Diklat pengelolaan SDA wilayah sungai yang berlangsung di Aula Pekerjaan Umum kabupaten Nabire.

Dikatakan, karakter air yang berbeda dengan sumber daya lain karena tidak dapat dibatasi secara administratif dan kegunaanya dipengaruhi oleh ruang, waktu, jumlah dan mutu.

Kesenjangan informasi pengelolaan sumber daya air menurut Damianus Lauw merupakan bukti belum terbangunnya koordinasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat sehingga kinerja pemerintah dianggap tidak berhasil, disamping itu indikasi masalah pengelolaan wilayah sungai di Indonesia dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2004 dan dijelaskan secara rinci dalam keputusan Presiden nomor 12 tahun 2012 tentang penetapan wilayah sungai dengan menatapkan status wilayah sungai di seluruh Republik Indonesia.

Wilayah sungai merupakan basis pengelolaan sumber daya air yang dilakukan oleh banyak instansi pemerintah sesuai kewenangannya, namun kurangnya koordinasi antara instansi sebagai penggerak dari pengelolaan sumber daya air menyebabkan tumpang tindih kegiatan dengan hasil yang kurang signifikan.

(RRINabire)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.