Kesal Sama Guru, Dua Siswa SMP YPK Nabire Nekat Bakar Sekolah
Nabire, 17 Januari 2025 – Kebakaran hebat melanda SMP YPK Oyehe Nabire yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada Kamis (28/11/2024). Insiden ini sengaja dilakukan oleh dua siswa berinisial R (14) dan KWMW (14), yang mengaku kesal karena sering dipukul oleh guru di sekolah tersebut.
Kronologi Kejadian
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, menjelaskan dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025), bahwa kedua tersangka telah merencanakan aksi pembakaran ini setelah mengonsumsi minuman keras (miras) di rumah temannya. “Awalnya, mereka meminta minyak tanah dengan alasan untuk membakar sampah. Namun, minyak tanah tersebut digunakan untuk membakar sekolah,” ujar Samuel.
Dengan membawa botol berisi minyak tanah, kedua tersangka menuju sekolah menggunakan sepeda motor. Mereka melompati pagar sekolah dan menuju ruang kepala sekolah. “R menggendong KWMW untuk mematikan lampu, lalu membuka jendela yang rusak dan menuangkan minyak tanah ke kain gorden. KWMW kemudian membakar gorden tersebut menggunakan korek api,” jelasnya.
Api dengan cepat melalap sembilan ruang kelas, satu aula, serta fasilitas lainnya seperti WC guru dan siswa. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar, belum termasuk kerusakan inventaris.
Motif dan Tindakan Pelaku
Menurut pengakuan tersangka, mereka sengaja membakar sekolah sebagai bentuk kekesalan terhadap guru yang sering memukul mereka. “Dari laporan sekolah, kedua siswa ini dikenal sering membuat keributan dan bahkan pernah mencoba membakar WC sekolah sebelumnya,” tambah Samuel.
Langkah Hukum
Pihak sekolah meminta agar kedua siswa tetap diproses hukum. Polisi telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak di Merauke karena kedua tersangka masih di bawah umur. “Kasus ini dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Karena ancamannya di atas 7 tahun, proses diversi tidak diwajibkan,” terang Samuel.
Polisi memiliki waktu 15 hari untuk melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan. Selama proses hukum berlangsung, kedua tersangka akan mendapatkan pendampingan hukum dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Bapas.
Dampak Kebakaran
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi pihak sekolah. “Kerugian yang ditimbulkan luar biasa besar, baik dari segi bangunan maupun inventaris,” kata Samuel. Sementara itu, masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta pemerintah meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap siswa.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]
Tinggalkan Balasan