Kepolisian Nunukan Ringkus Pasutri Pelaku Penggelapan Uang Haji Thalib Dari Nabire

images

Aparat Kepolisian Nunukan, Kalimantan Utara berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi pelaku penggelapan uang majikan di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua. Pelaku ditangkap pada Jumat (9/1) di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Menurut Pejabat Kepala KSKP Kabupaten Nunukan, Iptu Muh Saleh Wihidi, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan korban bernama Haji Talib, pemilik sebuah mini market di Kabupaten Nabire. Saat melakukan pengejaran ke “Kota Daeng” itu, pasutri ini telah menuju Kota Parepare dan selanjutnya menuju Kabupaten Nunukan dengan menggunakan KM Thalia dengan tujuan akhir menyeberang ke Negeri Sabah, Malaysia.

“Penangkapan pasutri ini karena laporan korbannya (Haji Talib) kepada keluarganya yang ada di Kabupaten Nunukan bahwa yang bersangkutan menumpang KM Thalia,” ujar Muh Saleh Sawidi seperti dilansir Antara, Sabtu (10/1).

Dia mengungkapkan, dalam kasus ini pihak keluarga korban telah mengirimkan foto pelaku dan istrinya kepada kepolisian di Kabupaten Nunukan sehingga memudahkan menangkap pelaku. Pelaku melakukan penggelapan uang sebanyak Rp 400 juta dengan cara menjual sejumlah barang di mini market tempatnya kerja di Kabupaten Nabire dan melarikan ke Kota Makassar.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan selanjutnya pasutri bersama seorang anaknya yang masih balita itu akan dikembalikan ke Kota Parepare sesuai permintaan keluarga korban di Kabupaten Nunukan. “Hasil interogasi pasutri ini mau menyeberang ke Malaysia tanpa menggunakan dokumen yang resmi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *