Kepala BPPKAD Papua Tengah Ajak Masyarakat Papua Tengah Ganti Plat Nomor ke PT
Nabire, 20 Agustus 2024 – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah, Yohan Tono Tenouye, SE, mengumumkan bahwa plat nomor baru dengan kode PT telah resmi berlaku sejak 19 Agustus 2024. Plat nomor ini menggantikan kode PA dan sudah diterima di seluruh Samsat di Provinsi Papua Tengah.
Dalam wawancara, Tenouye menjelaskan bahwa empat kantor Samsat di daerah pegunungan telah dibuka untuk melayani pergantian plat nomor. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Nabire, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya di Paniai, Puncak, dan Puncak Jaya di Timika.
“Kami mengundang masyarakat Papua Tengah untuk datang ke kantor Samsat dan mengganti plat nomor kendaraan mereka menjadi PT. Ini adalah langkah penting untuk menunjukkan identitas kita sebagai warga Papua Tengah,” kata Tenouye.
Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak dipaksa, namun diharapkan dapat mengganti plat nomor untuk mencerminkan status baru provinsi mereka. Plat nomor dari luar akan ditertibkan secara bertahap.
Untuk mengganti plat nomor, masyarakat diharapkan datang ke kantor Samsat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pergantian plat dapat diperoleh di kantor Samsat terdekat.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]
Adoh bapa.. Ijin.. Saya kira itu kalo ganti plat otomatis dikarenakan masa berlaku 5 tahun STNK sudah dan mau mengurus ke 5 tahun berikutnya. Saya juga mau ganti plat tapi terbentur aturan jadi..😅