INFO NABIRE
Home » Blog » Kemenkes RI Larang Sementara Konsumsi Obat Sirup, Ini Penjelasan Direktur RSUD Nabire

Kemenkes RI Larang Sementara Konsumsi Obat Sirup, Ini Penjelasan Direktur RSUD Nabire

Kemenkes RI Larang Sementara Konsumsi Obat Sirup, Ini Penjelasan Direktur RSUD Nabire
(Kemenkes RI Larang Sementara Konsumsi Obat Sirup, Ini Penjelasan Direktur RSUD Nabire)

Nabire, Terkait larangan sementara konsumsi seluruh obat berbentuk cair atau obat sirup, Farmasi RSUD Nabire sudah melakukan penarikan obat sirup dari ruang pelayanan ke gudang sambil menunggu perkembangan selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Nabire, dr.Nirwan Sembiring, kepada Nabire.Net, Rabu sore (19/10/2022).

Dijelaskan, dirinya (Direktur RSUD Nabire) sudah meminta informasi dari Farmasi RSUD Nabire terkait penarikan sementara obat sirup, khususnya obat sirup Parasetamol, dari ruang pelayanan ke gudang, sambil menunggu perkembangan selanjutnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan RI melarang sementara konsumsi seluruh obat berbentuk cair atau obat sirup. Hal ini merespons temuan 206 anak kasus gagal ginjal akut misterius atau belum diketahui penyebabnya.

Pasalnya, 70 anak yang meninggal akibat gagal ginjal akut di Gambia, Afrika Barat, ditemukan berkaitan dengan konsumsi obat yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol lantaran melampaui batas wajar. Kemungkinan serupa di Indonesia tengah didalami para ahli termasuk BPOM RI dan Kemenkes.

Hal senada disampaikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Mengingat kemarin, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim B Yanuarso, SpA(K) sempat merekomendasikan warga untuk menghindari sirup parasetamol lebih dulu. Ditegaskan, anjuran tersebut hanyalah langkah kewaspadaan dini, sehingga warga masih boleh mengkonsumsi jika merasa perlu.

Namun hari ini sejalan dengan penegasan Kemenkes, IDAI ikut mengimbau warga untuk tidak membeli produk obat berbentuk cair atau sirup.

Melansir Detikcom, dalam kesempatan terpisah, juru bicara Kemenkes RI dr Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk menghentikan penggunaan seluruh obat berbentuk cair atau sirup, bukan hanya parasetamol. Pasalnya, yang kini tengah ditelusuri dan diduga menjadi biang gangguan ginjal akut misterius adalah komponen pembentuk bahan sirup, bukan parasetamolnya.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.