INFO PAPUA
Home » Blog » Kelurahan Yenures Umumkan 89 Penerima Bantuan Sosial Tahap I Tahun 2026

Kelurahan Yenures Umumkan 89 Penerima Bantuan Sosial Tahap I Tahun 2026

Biak Numfor, 5 Maret 2026 – Pemerintah Kelurahan Yenures secara terbuka mengumumkan daftar nama penerima bantuan sosial tahap pertama tahun 2026 dengan menempelkan daftar tersebut di Kantor Kelurahan Yenures.

Kepala Kelurahan Yenures, Ischak Kabarek, kepada media pada Selasa (3/3/2026) mengatakan bahwa penerima bantuan merupakan masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori desil satu hingga desil empat sesuai data yang telah diverifikasi.

Menurutnya, bantuan tersebut bersifat umum dan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP.

“Daftar nama sudah ditempel di kantor kelurahan. Warga bisa datang langsung untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat,” ujar Ischak.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran atau pembayaran bantuan tunai dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2026. Meskipun daftar penerima diumumkan di kantor kelurahan, proses pencairan dana akan dilakukan melalui Kantor Pos sebagai penyalur resmi.

Terkait besaran bantuan yang diterima, Ischak menyebut nominalnya menyesuaikan dengan data dari instansi terkait. Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah bantuan dimulai dari kisaran Rp600 ribu.

Apabila terdapat perbedaan nominal bantuan yang diterima, warga diminta untuk mengonfirmasi langsung ke Dinas Sosial maupun Kantor Pos.

Sementara itu, jumlah penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama tahun 2026 di Kelurahan Yenures tercatat sebanyak 89 orang.

Pemerintah Kelurahan Yenures berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

[Nabire.Net/Hendy Mirino]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.