INFO PAPUA
Home » Blog » Keluarga Korban Tabrak Lari Di Paniai Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Korban Tabrak Lari Di Paniai Minta Pelaku Dihukum Mati

a

Seorang bocah berusia 4 tahun tewas ditabrak sebuah mobil pada jumat siang (09/09), di Uwibutu jalan raya Enarotali-Madi, kabupaten Paniai, Papua.

Berikut kronologis kejadian yang kami dapatkan dari media kabarmapegaa.com, sekitar pukul 14:10 wit, Yonas Magai (4)  anak keempat dari  pasangan Januarius Magai dan Opince Gobai sedang bermain dekat  jalan raya Enarotali- Madi. Tiba-tiba melintas sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi DS 1908 dari arah Enarotali menuju Madi dalam kecepatan tinggi dan menabrak anak tersebut

Setelah kejadian, diketahui pelaku melarikan diri ke Pos Yonif 753 yang berada di Uwibutu, kampung Uwipugi, Distrik Paniai Timur, guna mengamankan diri.

Salah seorang keluarga korban,  Ayup Yeimo, yang ditemui pihak kabarmapegaa.com, mengatakan, keluarga korban sangat kecewa dengan pelaku yang tidak mau bertanggung jawab.

Oleh karena itu, keluarga korban menuntut kepada pihak Polres Paniai & Kodim 1705/Paniai agar segera membawa pelaku kepada keluarga korban, dan harus dihukum mati.

Sementara itu, Wakapolres Paniai, Kompol Marianus Laba ketika diminta keteranganya mengatakan, saat ini pelaku sedang dicari da itu sudah menjadi kewajiban aparat kepolisian untuk penyelesaian kasus ini, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini.

(Kabarmapegaa)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.