Kekurangan Armada Sampah Jadi Kendala Dinas Lingkungan Hidup Nabire
Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire mulai menangani sampah secara serius di beberapa tempat di kota ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Nabire Klemens Danomira, S.Sos menjelaskan dalam menangani sampah di Nabire, khususnya di beberapa lokasi pasar di daerah ini yang dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), pihaknya serius dengan permasalahan sampah dan akan terus dilakukan hingga beberapa waktu kedepan, meski di akuinya jajaran Dinas Lingkungan Hidup Nabire masih terkendala dengan armada truck pengangkut sampah.
“Mulai Minggu kemarin kami sudah menangani persampahan, dimulai dari pasar Oyehe telah tuntas, hari ini kami pindah ke pasar Sentral Kalibobo dan kami targetkan dua hari selesai sehingga pada kamis atau jumat kami bisa kerja lagi di pasar Karang Tumaritis”, ujar Klemens Danomira, Selasa (23/1/2018) di Pasar Karang Tumaritis Nabire.
Untuk menangani sampah, pihaknya cukup kesulitan sehingga harus bekerjasama dengan beberapa perusahaan yang memiliki truk berbadan besar untuk mengangkut sampah yang selanjutnya di buang di tempah pembuangan akhir.
“Kita punya truk sampah cuma dua, dan kami tidak tinggal diam kami pinjam truk di beberapa perusahaan untuk membantu kami angkut sampah, karena dengan truk biasa tidak akan mampu”, lagi menurutnya.
Lebih jauh Klemens Danomira mengatakan apabila mengharapkan pemerintah, tentu saja masalah sampah tidak akan teratasi namun kerjasama dan dukungan dari masyarakat untuk membuang sampah di tempat pembuangan sampah yang sudah di siapkan.
Nurhayati salah seorang pedagang di Pasar Karang Tumaritis juga menyampaikan keluh kesahnya dimana pihaknya menangung rugi karena sepi pembeli. Di akuinya pembeli engan datang ke kios maupun para pedagang sayur mayur karena membludaknya sampah persis di depan lapak maupun barang dagangan mereka.
Menjawab hal itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Nabire Klemens Danomira meminta dukungan dan partisipasi semua pihak untuk menjaga masyarakat sekitar untuk tidak buang sampah di Pasar Karang Tumaritis karena di lokasi tersebut hanyalah berfungsi sebagai TPS.
Sementara bagi warga yang ingin membuang sampahnya dapat langsung membuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Kaladiri Distrik Wanggar.
Upaya lain untuk menjadikan Nabire bersih dan ditargetkan bisa meraih adipura di tahun 2020, kata Klemens Danomira yaitu perda Kabupaten Nabire tentang sampah saat ini sudah dipersiapkan pemerintah daerah dan nantinya akan disosialisasikan serta diterapkan di masyarakat sehingga daerah ini kembali menjadi BERSERI Bersih, Sehat Rapi dan Indah.
(RRINabire/Arnold.Saudila)
Tinggalkan Balasan