Kadisporapar Intan Jaya Desak Kapolda Papua Tengah Ungkap Kasus Pencurian dan Dugaan Pembakaran Kantor Bupati
Intan Jaya, Kantor Bupati Intan Jaya, Papua Tengah, dilaporkan mengalami pembongkaran dan pencurian sebanyak empat kali sepanjang 2026. Insiden terbaru pada 27 Oktober 2026 bahkan disertai dugaan upaya pembakaran, meski api tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan. Peristiwa berulang ini mendorong Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Intan Jaya, Yoakim Mujizau, S.STP., meminta Kapolda Papua Tengah turun tangan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik rangkaian kejadian tersebut.
Permintaan itu disampaikan menyusul belum terungkapnya identitas orang tidak dikenal (OTK) yang diduga terlibat dalam pembongkaran, pencurian, dan upaya pembakaran fasilitas pemerintahan tersebut. Menurut keterangan Yoakim, pemerintah daerah sebelumnya telah melaporkan kasus serupa kepada kepolisian.
Namun, hingga keterangan ini disampaikan, pelaku maupun motif kejadian yang dilaporkan pada Maret 2026 disebut belum terungkap.
Empat Kali Kejadian Sepanjang 2026
Berdasarkan keterangan Yoakim Mujizau kepada Nabire.Net, Jumat (30/10), rangkaian kejadian bermula pada malam 3 Maret 2026. Saat itu, pembongkaran dan pencurian dilaporkan terjadi di Kantor Bupati Intan Jaya dan Kantor Dinas Keuangan.

Kejadian serupa kembali berlangsung pada 23 Maret 2026. Dua lokasi yang sama, yakni Kantor Bupati dan Kantor Dinas Keuangan, kembali menjadi sasaran. Pemerintah daerah kemudian membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.
Setelah beberapa bulan, insiden serupa dilaporkan terjadi lagi pada malam 17 Oktober 2026. Kejadian berikutnya berlangsung pada malam 27 Oktober 2026, ketika pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga melakukan pembongkaran, pencurian, hingga upaya membakar Kantor Bupati.

Menurut keterangan yang disampaikan, bangunan tersebut tidak sampai terbakar seluruhnya karena menggunakan material yang disebut tahan api. Meski demikian, dugaan upaya pembakaran menambah serius persoalan keamanan aset pemerintah daerah tersebut.
Rangkaian empat kejadian dalam satu tahun ini menjadi alasan Yoakim mendesak aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Muncul Isu Pergantian Jabatan Pejabat Daerah
Di tengah belum terungkapnya pelaku, berkembang rumor di tengah masyarakat mengenai kemungkinan hubungan antara rangkaian peristiwa tersebut dan dinamika pergantian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
Isu yang beredar mengaitkan kejadian itu dengan demosi, mutasi, dan rotasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Yoakim menilai informasi yang belum terverifikasi tersebut berpotensi memunculkan kecurigaan antar pejabat dan memengaruhi hubungan internal pemerintahan.
Ia juga mengkhawatirkan adanya pihak yang memanfaatkan situasi untuk membangun opini tertentu di hadapan kepala daerah, sehingga keputusan mengenai jabatan strategis berpotensi dipengaruhi informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Namun, dugaan mengenai hubungan antara perusakan kantor dan dinamika jabatan tersebut masih sebatas isu yang berkembang. Belum ada bukti yang disampaikan dalam keterangan ini untuk memastikan adanya hubungan sebab-akibat ataupun keterlibatan pejabat tertentu.
Karena itu, identitas pelaku, motif kejadian, serta kemungkinan keterkaitan dengan persoalan kepegawaian perlu dipastikan melalui penyelidikan dan pembuktian hukum.
Jabatan Strategis dan Pengelolaan APBD Jadi Sorotan
Dalam keterangannya, Yoakim turut menyoroti munculnya dugaan bahwa isu pembongkaran kantor sengaja dikaitkan dengan pergantian pejabat untuk memengaruhi penempatan pada posisi strategis pemerintahan.
Sejumlah jabatan dan instansi yang disebut dalam isu tersebut meliputi Sekda, Dinas Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pendidikan.
Ia menduga narasi yang berkembang dapat digunakan untuk memengaruhi persaingan mendapatkan jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.

Meski demikian, dugaan tersebut merupakan pandangan narasumber dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang terbukti. Tidak ada dasar yang cukup dalam informasi yang disampaikan untuk menyimpulkan bahwa pembongkaran kantor dilakukan demi menguasai pengelolaan APBD atau bahwa pejabat tertentu menjadi dalangnya.
Pengungkapan motif seharusnya bertumpu pada hasil penyelidikan, keterangan saksi, bukti di lokasi kejadian, dan informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kantor Bupati Menjadi Pusat Pelayanan Sejumlah Instansi
Persoalan keamanan Kantor Bupati Intan Jaya dinilai memiliki dampak yang lebih luas karena keterbatasan gedung perkantoran di wilayah tersebut.
Menurut Yoakim, sejumlah dinas dan kantor pemerintahan menggunakan ruangan di kompleks Kantor Bupati untuk menjalankan kegiatan pelayanan. Kondisi ini membuat gedung tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi kepala daerah, tetapi juga menjadi tempat bekerja sejumlah perangkat daerah.
Beberapa instansi, seperti Dukcapil, Bappeda, Dinas PU, Dinas Keuangan, dan Satpol PP, disebut memiliki gedung tersendiri. Delapan distrik juga dilaporkan mempunyai gedung masing-masing.
Dengan kondisi tersebut, gangguan keamanan maupun kerusakan fasilitas berpotensi memengaruhi aktivitas aparatur dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat apabila mengganggu ruang kerja atau sarana pendukung.
Kantor pemerintahan merupakan aset publik yang dibangun menggunakan anggaran negara. Kerusakan maupun pencurian inventaris bukan hanya menimbulkan potensi kerugian material, tetapi juga dapat menghambat penggunaan fasilitas yang seharusnya mendukung kepentingan masyarakat.
Bupati Sebelumnya Mengecam Perusakan Aset Daerah
Sebelumnya, Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., menyampaikan kecaman terhadap tindakan perusakan aset daerah. Pernyataan tersebut disampaikan di Sugapa pada 28 Oktober 2026.
Bupati menegaskan bahwa gedung perkantoran dan inventaris pemerintah bukan milik pribadi, melainkan aset pemerintah yang harus dijaga untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti sengaja merusak fasilitas pemerintah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Dalam pernyataan yang sama, Aner menekankan bahwa jabatan pemerintahan merupakan amanah yang harus diberikan berdasarkan kemampuan, persyaratan, integritas, dan kesiapan bekerja untuk masyarakat, bukan semata-mata karena hubungan keluarga, marga, atau asal wilayah.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menjaga aset daerah sekaligus menerapkan prinsip profesionalitas dalam penempatan pejabat pemerintahan.
Minta Kapolda Papua Tengah Mengambil Langkah Penanganan
Yoakim meminta Kapolda Papua Tengah memberikan perhatian khusus terhadap rangkaian kasus tersebut dengan melibatkan jajaran kepolisian di wilayah Intan Jaya.
Ia berharap penyelidikan dapat mengungkap identitas pelaku, motif, serta kronologi setiap kejadian secara terang benderang. Dengan demikian, penyelesaian perkara tidak bergantung pada rumor atau tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengungkapan kasus secara objektif penting untuk menjaga kepercayaan publik, mencegah saling tuduh antarp pejabat, dan mempertahankan keharmonisan di lingkungan pemerintahan daerah.
Pengungkapan kasus ini menjadi penting agar keamanan aset pemerintah terjamin, pelayanan publik tetap berjalan, dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum di Indonesia.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar