Kantongi Izin dan Standar BPOM, Aquanab Nabire Kembali Beroperasi

(Kantongi Izin dan Standar BPOM, Aquanab Nabire Kembali Beroperasi)

Nabire, 24 Mei 2025 – Setelah melalui proses evaluasi intensif dan berbagai tahapan penyesuaian standar, Aquanab, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) lokal kebanggaan Nabire, resmi kembali beroperasi, Sabtu (24/05).

Segel penghentian sementara yang sebelumnya diberlakukan telah resmi dibuka, menandai bahwa Aquanab kini telah memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

Aquanab, yang sejak awal berdiri mengusung visi menyediakan air minum higienis dan berkualitas untuk masyarakat Papua, menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan standar produksi serta memperbaiki seluruh aspek yang menjadi perhatian regulator. Proses pembenahan ini mencakup peningkatan fasilitas produksi, penguatan sistem kontrol mutu, serta pelatihan ulang bagi seluruh staf operasional.

Dalam pernyataannya kepada media, Rudianto, selaku Manajer Operasional Aquanab Nabire, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas dukungan masyarakat serta pihak terkait selama masa evaluasi.

“Kami bersyukur Aquanab kini kembali beroperasi secara resmi. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim yang berkomitmen menghadirkan produk yang aman, sehat, dan memenuhi standar BPOM. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Nabire atas kesabarannya. Kami pastikan bahwa ke depan, mutu dan keamanan produk Aquanab akan terus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Kembalinya Aquanab beroperasi disambut positif oleh masyarakat dan para mitra distribusi. Sebagai salah satu produsen AMDK lokal, kehadiran Aquanab turut mendukung kebutuhan air minum sehari-hari serta perekonomian daerah.

Produk Aquanab kini telah kembali tersedia di berbagai titik distribusi di Nabire dan sekitarnya. Pihak manajemen juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan produk Aquanab yang telah terjamin kualitas dan keamanannya secara resmi.

“Kami membuka kembali lembaran baru dengan semangat yang lebih kuat. Kami belajar dari proses ini, dan akan terus menjaga kepercayaan konsumen,” tambah Rudianto.

Dengan dibukanya kembali segel operasional, Aquanab menandai langkah maju dalam pengembangan industri lokal yang berorientasi pada kualitas, keamanan, dan pelayanan terbaik bagi konsumennya.

[Nabire.Net/Imran]

One Response to Kantongi Izin dan Standar BPOM, Aquanab Nabire Kembali Beroperasi

  1. Yerri Murib berkata:

    bisa memberi waktu untuk kepada rakyat Indonesia untuk bertanya tentang Dana Otsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *