Kajari Nabire Ikuti Bimtek Pemanfaatan E-Sign, Dalam Administrasi Perkara untuk Mendukung SPPT-TI

Kajari Nabire Ikuti Bimtek Pemanfaatan E-Sign, Dalam Administrasi Perkara untuk Mendukung SPPT-TI

(Kajari Nabire Ikuti Bimtek Pemanfaatan E-Sign, Dalam Administrasi Perkara untuk Mendukung SPPT-TI)

Nabire, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH., beserta jajaran Staf Kejari Nabire, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Pemanfaatan E-Sign, dalam administrasi perkara untuk mendukung SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi.

Kegiatan dilaksanakan secara virtual di ruang Vicon Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu (08/06/2022), pukul 11.00 WIT.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan launching CMS Patch 1.6.0.

SPPT-TI merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum dan HAM yang dimiliki oleh aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung hingga Kementerian Hukum dan HAM.

Seperti yang kita ketahui, Kejaksaan Agung telah merilis Program Prioritas Nasional Tahun 2020-2024 serta Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022. Oleh karena itu, aparat penegak hukum khususnya di lingkungan kejaksaan diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan SPPT-TI.

Optimalisasi pemanfaatan SPPT-TI diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini diikutin oleh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

[Nabire.Net/Kejari Nabire]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *