Kadis Dukcapil Nabire : Laporkan Pungli Pengurusan Adminduk Melalui Whatsapp 081291899111

(Kadis Dukcapil Nabire : Laporkan Pungli Pengurusan Adminduk Melalui Whatsapp 081291899111)

Nabire, 16 Juli 2024 – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd, kembali menegaskan bahwa semua layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian, diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Hal itu disampaikan Yulianus Pasang kepada Nabirenet, menanggapi informasi yang diterima perihal adanya oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan di balik pengurusan administrasi kependudukan.

Oleh karena itu, Yulianus menginformasikan kepada seluruh warga Nabire yang menemukan praktek percaloan atau menemukan oknum yang mencari keuntungan untuk menghubungi layanan whatsapp pengaduan Dukcapil Nabire di https://wa.me/081291899111

“Jika ada masyarakat yang ditarik pungutan liar, segera laporkan hal tersebut kepada kami melalui nomor whatsapp https://wa.me/081291899111. Kami akan melaporkannya kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” tegas Yulianus.

Yulianus Pasang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo untuk mengurus administrasi kependudukan mereka.

[Nabire.Net]


One Response to Kadis Dukcapil Nabire : Laporkan Pungli Pengurusan Adminduk Melalui Whatsapp 081291899111

  1. Meki mote berkata:

    Dari Dulu Punglinya.. itu Sdh warisan yang di turunkan di dukcapil..
    Hadehhhh…. Menyala pak kadis🔥🔥🔥

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *