Kabar Gembira Bagi Pelamar CPNS, BKN Bolehkan Pakai Meterai Tempel
Nabire, 6 September 2024 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengambil langkah penting dengan mengizinkan peserta CPNS 2024 menggunakan meterai konvensional atau kertas (tempel). Keputusan ini diambil menyusul berbagai masalah yang muncul terkait penggunaan meterai elektronik (e-meterai).
“Diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi,” ungkap BKN dalam pengumuman resmi yang dirilis pada Kamis, 5 September 2024.
BKN juga menegaskan bahwa Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi keabsahan meterai yang digunakan oleh para pendaftar. Oleh karena itu, BKN menghimbau agar calon pendaftar tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah pernah digunakan, karena hal ini dapat menyebabkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Selain itu, BKN sebelumnya juga telah memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024. Perpanjangan ini dilakukan untuk mengatasi kendala yang dialami peserta terkait pembelian dan pembubuhan e-meterai.
Dengan keputusan ini, diharapkan para peserta CPNS 2024 dapat lebih mudah dalam memenuhi persyaratan administrasi tanpa terhambat oleh masalah teknis terkait meterai.
[Nabire.Net]
Sumber penyampaian harus jelas serata dilampirkan himpauan secara resmi dari kepala BPSDM Papua tengah. Dan media ini harus jelas dan sebutkan nama kadis atau penjabat yang mengesposkan biar publik ketahui