Dari seluruh proses dan kronologis dibawah, hingga kini Proses Pembukaan areal Dusun Sagu Keramat, masih terus dilakukan dengan pengawalan ketat Brimob PAM Kelapa Sawit. DPRD Nabire, hingga sejauh ini belum ada respon dan tindakan dalam penanganan masalah Expansi dusun sagu dan areal-areal yang dibuka tampa adanya AMDAL, yang imbasnya juga banjir. Sementara instansi terkait, mengurusi perkebunan sawit, Pro kepada Perusahaan dan melegalkan aktivitas PT.Nabire Baru.
Dusun Sagu terus di Expansi, padahal dusun tersebut adalah tempat bertahan hidup orang yerisiam,makanan pokok orang yerisiam dan kepercayaan yerisiam mereka dilahirkan oleh dusun sagu tersebut. Kini habis oleh alat-alat beratnya PT.Nabire Baru. Kini penegakan aturan dan hukum ada dimana, sehingga PT.Nabire Baru dengan leluasa menghantam hutan-hutan yerisiam, tampa adanya AMDAL.
Masyarakat Yerisiam Gua bukan takut menghadapi dan melawan PT.Nabire Baru. Kami masih punya satu hukum yaitu hukum rimba. (Siapa Kuat,Dia Hidup, Dan Siapa Tak Kuat Berarti Dia Jadi Korban)
Namun apakah kami harus menggunakan hukum rimba tersebut ? Ketika kami lakukan pasti korban akan banyak berjatuhan, sedangkan komonitas kami, hanya sekolompok orang yang tak lebih dari 100 Kepala Keluarga.
“Tapi kalau memang sudah tidak ada jalan keluar, maka saya sendiri Roberthino Hanebora yang akan memimpin komunitas kami memakai hukum rimba tersebut,” pungkas Roberthino.
Leave a Reply