Jelang Mudik Lebaran 2023, Ini Imbauan Kepala Kantor Cabang Pelni Nabire kepada Calon Penumpang

Nabire, Jelang arus mudik lebaran 2023, PT. Pelni terus berupaya untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan kelancaran bagi para pelanggan PT. Pelni.
Demikian penuturan Agustinus Prima Wicaksono selaku Kepala Kantor Cabang PELNI Nabire, kepada Nabire.Net, Rabu 05/04/2023).
(Baca Juga : Ini Tabel Jadwal Kapal Pelni Dari Pelabuhan Nabire Selama Bulan April 2023)
Agustinus mengimbau kepada para penumpang atau pelanggan Pelni atau pengantar penumpang, ketika proses di embarkasi atau debarkasi atau di atas kapal, agar barang-barang berharga harus tetap dijaga. Jangan mudah percaya sama orang lain, jangan menaruh barang sembarangan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Nabire yang akan bepergian menggunakan kapal Pelni untuk mudik, jangan membeli tiket di calo, tetapi di travel Pelni atau di Kantor Cabang Pelni atau di aplikasi Pelni Mobile.
Agustinus juga mengimbau masyarakat untuk membawa barang sesuai ketentuan barang yang diatur kantor Pelni pusat, salah satunya adalah penumpang memiliki free bagasi s40 kg dengan ukuran kubikasi 70 x 40 x 35 setingkat sekoper.
Diluar itu kata Agus, akan dikenakan tarif over bagasi. Kalau dikenakan tarif over bagasi oleh petugas Pelni, penumpang bisa meminta label yang akan ditempelkan di barang bagasi yang dikenakan charge oleh petugas Pelni.
Lebih lanjut Agus juga mengimbau kepada warga Nabire yang ingin bepergian dengan kapal Pelni untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang atau binatang yang dilarang. PT. Pelni tegas mengatakan tidak akan mengijinkan penumpang membawa barang-barang dimaksud. “Mmari kita jaga bersama kenyamanan di atas kapal dan keamanan kita semua”.
“Saya juga mengimbau warga yang akan mudik agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan membawa hand sanitizer jika dimungkinkan, membawa makanan dan minuman ringan selama perjalanan. Kalau kita ada sakit seperti mabuk laut, bawalah obat-obatan. Namun di atas kapal pun ada petugas kesehatan. Jika masyarakat punya penyakit bawaan, laporlah ke petugas kesehatan atau lapor ke petugas karantina kesehatan di pelabuhan”, tutup Agustinus Prima Wicaksono.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar