Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Nabire Sidak Tempat Hiburan Malam

(Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Nabire Sidak Tempat Hiburan Malam)

Nabire, 30 Maret 2025 – Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, Polres Nabire melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Nabire, Sabtu (29/03).

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Nabire Nomor: 100.3.4.2/360/Set yang berisi larangan menjual, mengedarkan, dan mengonsumsi minuman keras beralkohol mulai 25 Maret hingga 5 April 2025.

Kabag Ops Polres Nabire, Piter Kendek, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu suasana Ramadan, terutama menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi dan tidak mematuhi surat himbauan Bupati.

Polres Nabire kemudian memberikan teguran kepada pengelola tempat tersebut serta menghimbau agar segera menutup operasionalnya sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nabire, Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Ini adalah upaya untuk menjaga ketenangan dan memberikan ruang bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk. Kami berharap seluruh masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya ini,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis dan penuh rasa saling menghormati menjelang Hari Raya Idul Fitri serta mendorong masyarakat untuk menyiapkan perayaan dengan penuh makna.

[Nabire.Net/Imran]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *