IPMMO Desak Penghentian Wacana Pemekaran Kabupaten Kemandoga di Intan Jaya
Nabire, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa dan Bali secara tegas menolak wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kemandoga di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dan Bupati Intan Jaya, Aner Maiseni, agar mengambil langkah untuk menghentikan wacana pemekaran tersebut.
Pernyataan sikap itu disampaikan IPMMO Se-Jawa dan Bali pada 12 Oktober 2026. Mereka menilai, rencana pembentukan DOB Kabupaten Kemandoga berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru apabila tidak didasarkan pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
IPMMO Soroti Dampak Politik Pascapilkada
Dalam pernyataan tertulisnya, IPMMO menyoroti dinamika politik pascapemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Intan Jaya yang dinilai telah memunculkan perpecahan di kalangan intelektual setempat.
Menurut organisasi tersebut, situasi politik itu turut melatarbelakangi munculnya wacana pembentukan Kabupaten Kemandoga sebagai daerah otonomi baru.
IPMMO berpandangan bahwa pemekaran wilayah tidak seharusnya menjadi instrumen untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu ataupun melampiaskan kekecewaan politik setelah Pilkada.
Sebaliknya, setiap rencana pembentukan daerah baru perlu mempertimbangkan kondisi sosial, persatuan masyarakat, serta kepentingan seluruh warga yang akan terdampak.
Empat Poin Pernyataan Sikap
Dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua IPMMO Se-Jawa dan Bali, Lewi Ugipa, organisasi tersebut menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mendesak Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, agar segera menghentikan wacana pembentukan DOB Kabupaten Kemandoga.
Kedua, meminta Bupati Intan Jaya, Aner Maiseni, untuk tidak memberikan rekomendasi terhadap rencana pemekaran tersebut.
Ketiga, IPMMO menyatakan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam mendorong wacana pembentukan Kabupaten Kemandoga.
Keempat, organisasi pelajar dan mahasiswa Moni itu menegaskan penolakan terhadap pembentukan DOB Kabupaten Kemandoga dengan alasan apa pun.
Persatuan Masyarakat Menjadi Perhatian
IPMMO menegaskan bahwa kebijakan pemekaran wilayah harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik kelompok tertentu. Mereka mengkhawatirkan munculnya wacana DOB di tengah perpecahan politik dapat memperburuk hubungan sosial dan mengganggu persatuan masyarakat Intan Jaya.
Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk menyikapi persoalan ini dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.
Hingga pernyataan sikap tersebut disampaikan, IPMMO Se-Jawa dan Bali menyatakan tetap menolak wacana pembentukan DOB Kabupaten Kemandoga.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar