IPM-T Kota Studi Makassar Tuntut Dana Pemondokan dari Pemkab Tolikara

Makassar, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Tolikara (IPM-T) kota studi Makassar mempertanyakan dana pemondokan yang pencairannya tidak sesuai dan terlambat.
Hal itu disampaikan Miron Kogoya selaku Ketua IPM-T kota studi Makassar, kepada Nabire.Net, kamis (28/10).
Disampaikan Miron, jatuh tempo kontrakan adalah di tanggsl 17 Agustus, sehingga karena keterlambatan dana pemondokan, mahasiswa sempat disuruh mengosongkan asrama dan diberi tenggat waktu sebulan hingga 17 September 2021.
Akhirnya mahasiswa terpaksa harus menitipkan barang-barang mereka ke teman-teman mereka di Asrama Jayawijaya, Puncak Jaya, Mimika dan Lanny Jaya.
Namun hingga tenggat waktu berlaku, dana tak kunjung ada, sehingga seluruh penghuni kontrakan diusir. Oleh sebab itu IPM-T kota studi Makassar meminta kepada pmerintah kabupaten Tolikara untuk segera menjawab aspirasi IPM-T sebagai berikut :
-
Kepada yang Terhomat Bapak Bupati Kab. Tolikara Usman G. Wanimbo, SE.M.Si & Wakil Bupati Dinius Wanimbo, SH,M.H,. agar mengecek kendala yang dialami oleh mahasiswa Tolikara di Makassar.
-
Kepada yang Terhormat Ketua DPRD Tolikara, Arson S. Wanimbo S.IP dan jajarannya, harus bisa memperjuangkan dana pemondokan sebesar 60 juta yang biasanya dikirimkan setiap tahun.
-
Mahasiswa Tolikara Se-Indonesia menuntut kepada Pemkab. Tolikara agar dana yang sudah dikirim ditambah lagi karena dana tersebut kurang dan tidak sesuai dengan harga kontrakan.
-
Kami menuntut Pemkab. Tolikara segera salurkan dana studi akhir, untuk mahasiswa yang mengambil jurusan langka maupub umum sesuai data yang telah dikirim.
-
Jika aspirasi ini tidak direspon segera, maka kami akan kembali melanjutkan menyampaikan aspirasi kami.
*Penulis, Desman
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar