Ini Penjelasan Ka.BPKD Nabire Terkait Belum Cairnya Gaji Tenaga Medis & Paramedis
Nabire – Sejumlah tenaga medis dan paramedis di Nabire, mengeluhkan belum dibayarnya gaji mereka selama 3 bulan. Keluhan mereka tertuang dalam surat kepada Bupati Nabire.
Dalam surat tersebut, mereka bahkan memutuskan untuk istirahat selama gaji dan SK mereka belum dibayarkan oleh pemerintah kabupaten Nabire.
Menanggapi persoalan tersebut, Nabire.Net menanyakan hal itu kepada Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si, senin siang (20/04).
Slamet menjelaskan persoalan itu karena belum diajukannya surat oleh Pejabat Administrator kepada Bupati, karena nantinya akan ditetapkan dengan SK Bupati yang dibuat oleh Kabag Hukum.
“Hal itu karena belum diajukannya surat oleh Pejabat Administrator kepada Bupati, dari itu kemudian ditetapkan sebagai SK Bupati yang dibuat Kabag Hukum”, tegas Slamet.
Lanjut Slamet, BPKAD akan membayar suatu kegiatan SKPD harus berdasarkan pada SK Bupati, jika tidak ada SK Bupati maka tidak bisa dibayarkan.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan