Ini Pemaparan Rektor USWIM Nabire dalam Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Penyusunan RPJMK Tahun 2023-2028

Ini Pemaparan Rektor USWIM Nabire dalam Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Penyusunan RPJMK Tahun 2023-2028

(Ini Pemaparan Rektor USWIM Nabire dalam Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Penyusunan RPJMK Tahun 2023-2028)

Nabire, Bertempat di Aula LPP RRI Nabire, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) Tahun 2023-2028, Senin (05/09/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire, menghadirkan nara sumber diantaranya Rektor USWIM Nabire, DR. Drs. Petrus Izaak Suripatty M.Si.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan sumber dana dari dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2023.

Dalam kegiatan ini, Rektor USWIM Nabire, DR. Drs. Petrus Izaak Suripatty M.Si, memaparkan tema “Strategi Pengembangan Potensi Kampung untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Menurunkan Kemiskinan Masyarakat Kampung.”

Dijelaskan Petrus Izaak Suripatty, dari tema tersebut, memiliki arti yakni sejumlah tindakan yang terintegrasi dan terkoordinasi untuk mengeksploitasi kompetensi inti serta memperoleh keunggulan bersaing, Kegiatan yang terintegrasi dan terkoordinasi merupakan kegiatan kreatif tanpa akhir dari sumber daya manusia untuk mendapatkan daya ungkit sumber daya (resource leverage) yang lebih baik.

Dikatakan, mengeksploitasi kompetensi inti dimaksudkan atas penggunaan segala daya pengetahuan, keterampilan, pengalaman dari para pelaksana atau team work untuk keseluruhan tindakan yang diterapkan untuk mencapai tujuan organisasi.

Apa itu kesejahteraan masyarakat?

  • Kesejahteraan Masyarakat Di Bidang Sosial:

Merupakan keadaan sosial yang memungkinkan bagi setiap warga Negara untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup yang bersifat Jasmani, Rohani dan Sosial sesuai dengan hakekat dan martabat manusia untuk dapat mengatasi berbagai masalah sosial yang dihadapi diri, keluarga dan masyarakatnya untuk berkembang menjadi lebih baik

Adapun 3 poin yang perlu kita ketahui di Bidang Sosial, Yaitu:

  • Seluas apa kebutuhan dipenuhi

  • Setinggi apa masalah sosial dikendalikan;

  • Setinggi apa kesempatan bagi individu, keluarga, komunitas dan Masyarakat, disiapkan.

  • Pengertian Desa/Kampung

Adapun Potensi Kampung yang harus beberapa kita ketahui, daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu Kampung yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Secara garis besar potensi Kampung dapat dibedakan menjadi dua;

1. Potensi fisik ;

2. Potensi non-fisik

l  Tanah

l  Air

l  Iklim

l  Lingkungan geografis

l  Binatang ternak

l  Sumber daya manusia

l  Masyarakat dengan corak dan

   interaksinya

l  Lembaga-lembaga sosial

l  Lembaga pendidikan

l  Organisasi sosial desa

l  Aparatur dan Pamong Kampung.

  • Pengertian Kemiskinan

Kemiskinan agregat menunjukkan proporsi dan jumlah penduduk miskin yang hidup dibawah garis kemiskinan. Angka kemiskinan agregat atau yang sering disebut angka kemiskinan makro digunakan untuk mengukur kemajuan pembangunan suatu bangsa.

Perhitungan kemiskinan yang digunakan adalah pendekatan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran/pendapatan per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan disebut penduduk miskin (Poverty Headcount Index) P0 atau juga disebut Proverty Incidence.

  • Ciri-Ciri Rumah Tangga Miskin

No 

VARIABEL

KRITERIA 

1

Luas Lantai per anggota Rumah Tangga/Keluarga

< 8 m2

2

Jenis Lantai Rumah

Tanah/papan/kualitas rendah

3

Jenis Dinding Rumah

Bambu, Papan kualitas rendah

4

Fasilitas Tempat Buang Air besar (Jamban)

Tidak Punya

5

Sumber Air Minum

Bukan air bersih

6

Penerangan Yang digunakan

Bukan listrik

7

Bahan Bakar yang digunakan

Kayu/arang

8

Frekwensi Makan dalam sehari

Kurang dari 2 kali sehari

9

Kemampuan membeli daging/ayam/susu dalam seminggu

Tidak

10

Kemapuan membeli pakaian baru bagi setiap ART

Tidak

11

Kemampuan Berobat ke PUSKESMAS / Poliklinik

Tidak

12

Lapangan Pekerjaan Kepala rumah tangga

Petani gurem/nelayan, pekebun

13

Pendidikan Kepala rumah Tangga

Belum pernah sekolah/Tidak tamat SD

14

Kepemilikan Aset/barang berharga minimal Rp. 500.000,-

Tidak ada

  • Data Kampung Dan Kelurahan Kabupaten Nabire

NO

NAMA  DISTRIK

JUMLAH KELURAHAN DAN KAMPUNG

1

DISTRIK NABIRE

13

2

DISTRIK NABIRE BARAT

5

3

DISTRIK TELUK KIMI

5

4

DISTRIK WANGGAR

5

5

DISTRIK MAKIMI

6

6

DISTRIK YAUR

4

7

DISTRIK UWAPA

7

8

DISTRIK MENOU

6

9

DISTRIK DIPA

7

10

DIATRIK SIRIWO

6

11

DISTRIK NAPAN

4

12

DISTRIK KEP. MOORA

5

13

DISTRIK TELUK UMAR

4

14

DISTRIK YARO

7

15

DISTRIK WAPOGA

5

  • Tujuan Pengembangan Potensi Kampung

Tujuan Umum.

Untuk Mendorong Terwujudnya Kemandirian Masyarakat Kampung melalui Pengembangan Potensi Unggulan dan Penguatan kelembagaan  serta Pemberdayaan Masyarakat.

Tujuan Khusus Terbagi menjadi 6 bagian yaitu,

  1. Meningkatkan Peran Aktif Masyarakat Dalam Pengambilan Keputusan Pembangunan secara Terbuka, Demokratis, dan Bertanggung jawab;

  2. Mengembangkan kemampuan usaha dan peluang berusaha demi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan Rumah Tangga Miskin;

  3. Membentuk dan mengoptimalkan fungsi dan peran Unit Pengelola Keuangan dan Usaha (UPKu) sebagai Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

  4. Membentuk, memfasilitasi dan memberikan pembinaan Pokmas UEP terutama pada aspek kelembagaan dan pengembangan usaha.

  5. Mengembangkan potensi ekonomi unggulan Kampung /Kelurahan yang disesuaikan dengan karateristik tipologi Kampung / Kelurahan.

  6. Mendorong terwujudnya keterpaduan peran dan kemitraan antar Dinas / Instansi Provinsi dan Kabupaten / Kota maupun stakeholders lainnya sebagai pelaku dan fasilitator program.

Ada 3 poin penting yang disampaikan Rektor USWIM sebagai penutup yaitu :

  1. Kampung Harus Dipandang sebagai basis potensial kegiatan ekonomi haruslah menjadi paradigma baru dalam program pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan

  2. Perubahan kondisi internal dan ekternal yang terjadi menuntut kebijakan yang tepat dan tepat dari para pembuat kebijakan dalam upaya pengembangkan potensi wilayah Kampung

  3. Sudah saatnya menjadikan Kampung sebagai pusat-pusat pembangunan dan menjadikan daerah ini sebagai motor utama penggerak roda perekonomian

Dari Berbagai Permasalahan yang dihadapi Oleh Masing-masing Kampung Maka Perlu Diperhatikan 5 Hal Berikut :

  1. Dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa maka menjadi peluang bagi setiap desa untuk bisa mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

  2. Pengembangan potensi desa bertujuan untuk mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat melalui Pengembangan Potensi Unggulan dan Penguatan Kelembagaan serta Pemberdayaan Masyarakat.

  3. Pembangunan Desa harus mempertimbangkan dan berdasarkan pada potensi masing-masing Desa (potensi fisik dan potensi non fisik) dengan mengedepankan keunggulan masing masing desa.

  4. Dalam mengembangkan potensi Desa agar lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang diinginkan maka perlu langkah-langkah, dasar, dan strategi kebijakan yang cerdas.; dan

  5. Dalam upaya pengembangan potensi desa perlu memberdayakan partisipasi masyarakat agar mereka merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *