INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ini Imbauan Pj.Bupati Intan Jaya Terkait Waktu Pencairan Dana Desa

Ini Imbauan Pj.Bupati Intan Jaya Terkait Waktu Pencairan Dana Desa

Ini Imbauan Pj.Bupati Intan Jaya Terkait Waktu Pencairan Dana Desa
(Ini Imbauan Pj.Bupati Intan Jaya Terkait Waktu Pencairan Dana Desa)

Intan Jaya, Pencairan dana desa di kabupaten Intan Jaya akan dilakukan mulai pekan Senin 28 Agustus 2023. Untuk itu dihimbau kepada semua Kepala Kampung yang baru terpilih di 97 kampung untuk menjaga keamanan agar tetap Kondusif.

Imbauan ini disampaikan Penjabat Bupati (Pj) Intann Jaya, Apolos Bagau, S.T,., usai perayaan ekaristi di gereja Katolik St.Michael Bilogai, Minggu (20/08/2023).

Apolos  Bagau menyampaikan agar dana yang dicairkan dapat digunakan untuk kepentingan umum dan tepat sasaran. “Saya minta kepada desa baru yang masyarakat pilih supaya uang yang nanti dicairkan dapat gunakan bersama masyarakat dan demi kepentingan bersama”.

Apolos Bagau mengingatkan agar tidak menyalagunakan dana desa secara sewenang-wenang seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum ia menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Intan Jaya.

Bila dalam penggunaan dana desa di masyarakat masih ditemukan pemotongan dan pemakaian yang tidak mendasar oleh desa, maka tidak menutup kemungkinan dana desa di tahap berikutnya selama sisa waktu kepemimpinan Penjabat Bupati (Pj) maupun siapapun dia yang akan menjabat Bupati definitif, akan dialihkan dalam bentuk program dan kegiatan-kegiatan di masing-masing desa.

Menjelang pencairan dana desa, Apolos Bagau meminta kepada semua stakeholder untuk tetap menjaga situasi selama pencairan dana desa agar tetap kondusif di daerah ini

“Daerah ini sudah mulai terlihat pemulihan kembali. Hal itu bisa dilihat dari bagaimana hasil jual mama-mama di pasar terjual, aktivitas ASN semua berpusat di Intan Jaya. Pembangunan sudah mulai berjalan dan masih banyak aktifitas lain yang terlihat, susana pemulihan di Intan Jaya ini”, pungkasnya.

Terkait imbauan pencairan dana desa ini, Apolos Bagau meminta kepada semua umat (jemaat) yang hadir agar disampaikan dan diteruskan kepada semua masyarakat.

“Imbauan ini nanti sampaikan kepada semua desa dan masyarakat. Nanti saya sampaikan juga pada Apel Pagi Senin 21 Agustus 2023 di halaman Kantor Bupati”, akhir Apolos Bagau, S.T.

[Nabire.Net/Kalis]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.