Demokrasi Papua Tengah Masih Rendah, BPS Ungkap Indikator yang Perlu Dibenahi
Nabire, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua Tengah tahun 2025 tercatat 59,24. Berdasarkan pengukuran Badan Pusat Statistik (BPS), angka tersebut menempatkan Papua Tengah pada peringkat ke-36 dari 38 provinsi di Indonesia dan masih berada dalam kategori rendah.
BPS menilai hasil tersebut perlu dilihat sebagai gambaran awal atau baseline kualitas demokrasi Papua Tengah setelah terbentuk sebagai daerah otonom baru. Karena itu, angka IDI 2025 dinilai bukan sekadar ukuran pencapaian, melainkan menjadi dasar untuk menentukan sektor demokrasi yang membutuhkan pembenahan.
Plt. Kepala BPS Provinsi Papua, Akhmad Jaelani, saat menyampaikan keterangan di Nabire, Kamis (10/9/2026), mengatakan IDI memiliki posisi penting dalam melihat perkembangan demokrasi sekaligus menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) gubernur.
Menurut Jaelani, perhatian pemerintah tidak seharusnya hanya tertuju pada apakah skor IDI meningkat atau menurun. Hal yang lebih penting adalah mengetahui indikator mana yang masih tertinggal dan dapat segera dilakukan intervensi.
“Fokusnya bukan sekadar angka naik atau turun, tetapi melihat indikator mana yang masih lemah dan paling memungkinkan untuk diperbaiki,” katanya.
Tiga Aspek Demokrasi Papua Tengah
Pengukuran IDI Papua Tengah 2025 mencakup tiga aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Dari ketiga aspek tersebut, kebebasan menjadi capaian paling tinggi dengan skor 72,93. Sementara kesetaraan memperoleh 59,62, sedangkan kapasitas lembaga demokrasi menjadi aspek dengan nilai paling rendah, yakni 45,30.
Pada aspek kebebasan, sejumlah indikator menunjukkan capaian sangat tinggi. Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, misalnya, mencapai 99,50, sementara pemenuhan hak pekerja tercatat 100.
Namun, masih terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian. Indikator kebebasan antarmasyarakat tercatat 0,00, sehingga menjadi salah satu titik yang perlu diperbaiki dalam peningkatan kualitas demokrasi di Papua Tengah.
Pada aspek kesetaraan, kesempatan kerja antarwilayah menjadi salah satu indikator dengan capaian tinggi, yakni 96,38. Sebaliknya, kesetaraan pelayanan dasar hanya mencapai 45,19.
Selain itu, akses informasi publik berada pada angka 50,27, sementara indikator anti-monopoli sumber daya ekonomi tercatat 52,83.
Kapasitas Lembaga Demokrasi Jadi Perhatian
Tantangan lebih besar terlihat pada aspek kapasitas lembaga demokrasi. Meskipun terdapat beberapa indikator yang menunjukkan kinerja baik, seperti kinerja lembaga yudikatif sebesar 84,10, jaminan lingkungan dan ruang hidup 86,78, serta transparansi informasi APBD 85,71, masih terdapat indikator dengan capaian sangat rendah.
Kinerja birokrasi pelayanan publik dan pendidikan politik kader partai masing-masing tercatat 0,00.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas demokrasi tidak hanya berkaitan dengan proses politik dan kebebasan masyarakat, tetapi juga dengan kemampuan institusi pemerintahan dan lembaga politik dalam menjalankan fungsi pelayanan serta pendidikan demokrasi.
Jaelani mendorong pemerintah daerah menjadikan hasil IDI 2025 sebagai dasar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Rencana tersebut perlu memuat indikator prioritas, pihak yang bertanggung jawab, bentuk intervensi, hingga bukti perubahan yang dapat diukur.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada upaya menaikkan skor indeks semata.
“Jangan mengejar angka IDI. Perbaiki praktik demokrasinya, angka akan mengikuti,” ujarnya.
Dokumentasi Program Jadi Bagian Penting
BPS dalam pengukuran IDI menggunakan berbagai sumber informasi, mulai dari pemberitaan media daring, dokumen pemerintah, data kementerian dan lembaga, hingga Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan.
Karena itu, Jaelani menekankan pentingnya dokumentasi setiap program yang berkaitan dengan perbaikan demokrasi. Program yang telah dilakukan pemerintah dapat tidak tercermin dalam pengukuran apabila tidak memiliki bukti yang memadai.
Dokumentasi tersebut idealnya memuat lokasi dan waktu pelaksanaan, sasaran kegiatan, jumlah penerima manfaat, hasil yang diperoleh, tindak lanjut, serta dokumentasi pendukung.
Dengan demikian, perbaikan kualitas demokrasi di Papua Tengah ke depan diharapkan tidak berhenti pada target peningkatan indeks. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan perubahan benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik, akses informasi yang terbuka, kesetaraan kesempatan, serta penguatan lembaga-lembaga demokrasi.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar