INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Paniai Belum Digaji 6 Bulan, Pertanyakan Anggaran APBD 2026: “Uangnya ke Mana?

PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Paniai Belum Digaji 6 Bulan, Pertanyakan Anggaran APBD 2026: “Uangnya ke Mana?

(Kantor Bupati Paniai)
(Kantor Bupati Paniai)

Paniai, 6 Juni 2026 – Puluhan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Juni 2026. Selama enam bulan bekerja, mereka mengaku belum menerima hak berupa honorarium meski telah menjalankan tugas dan memiliki Surat Keputusan (SK).

“Kami sudah kerja tiap hari, absen lengkap, ada SK. Tapi dari Januari sampai Juni belum terima gaji sama sekali. Kami bingung mau makan pakai apa,” ujar Mesak, salah satu tenaga PPPK di salah satu dinas teknis Pemkab Paniai, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, jumlah tenaga yang belum menerima gaji mencapai ratusan orang dan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka mengaku telah berulang kali meminta penjelasan kepada bagian keuangan masing-masing dinas, namun belum memperoleh kepastian.

“Katanya anggaran belum turun. Padahal APBD 2026 sudah disahkan sejak akhir tahun lalu. Seharusnya gaji kami sudah masuk dalam DPA,” kata seorang tenaga PPPK lainnya.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan belanja pegawai di Kabupaten Paniai. Para tenaga PPPK meminta DPRD segera memanggil pemerintah daerah untuk menjelaskan keterlambatan pembayaran tersebut dan membuka dokumen anggaran belanja pegawai.

“Kami minta DPRD memanggil Bupati, Sekda, dan kepala dinas terkait. Kami ingin tahu, anggaran gaji honorer sebenarnya ada di mana,” ujar perwakilan tenaga PPPK di Enarotali.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, pemerintah daerah berkewajiban menganggarkan serta membayarkan honor tenaga non-ASN sesuai perjanjian kerja yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Paniai belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji honorer.

Sementara itu, salah satu pimpinan komisi di DPRD Paniai menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengagendakan rapat dengar pendapat bersama OPD terkait apabila data yang beredar terbukti benar.

Para tenaga PPPK menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka. Jika belum ada penyelesaian dalam waktu dekat, mereka berencana melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman RI Perwakilan Papua dan BPKP untuk meminta audit terhadap anggaran belanja pegawai tahun 2026 di Kabupaten Paniai.

*Christian Degei

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Joy
    7 Juni, 2026 00:31 pada 00:31

    honor sudah tidak ada mulai januari 2026

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.