INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Hari HAM Sedunia: Kabag Hukum Pemda Deiyai Jelaskan Hak-Hak Dasar yang Wajib Diketahui Warga

Hari HAM Sedunia: Kabag Hukum Pemda Deiyai Jelaskan Hak-Hak Dasar yang Wajib Diketahui Warga

Deiyai, 10 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Kepala Bagian Hukum, Pemda Deiyai, Yeheskiel B Kotouki, SH., MH., memberikan edukasi mengenai pendidikan dasar HAM kepada masyarakat. Melalui pemaparannya, ia menyampaikan 10 poin penting agar masyarakat memahami dan mampu memperjuangkan hak-hak dasarnya.

Pada kesempatan tersebut, Yeheskiel B Kotouki menjelaskan bahwa HAM adalah hak fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, maupun status sosial. Ia turut menguraikan hak-hak dasar seperti hak atas kehidupan, kebebasan, kesetaraan, serta kebebasan beragama.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kebebasan berbicara, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan perlindungan sosial sebagai bagian dari kesejahteraan masyarakat. Dalam pemaparannya, Kabag Hukum juga menyoroti mekanisme pengawasan serta langkah-langkah yang bisa ditempuh masyarakat ketika menemukan pelanggaran HAM.

Tidak hanya itu, peran masyarakat dalam menjaga dan mempromosikan HAM juga menjadi fokus utama. Menurutnya, kesadaran kolektif merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang adil dan setara.

Yeheskiel B Kotouki menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang hadir. Ia berharap edukasi dasar HAM ini dapat disebarluaskan secara lebih luas kepada masyarakat. Ke depan, dirinya juga berharap adanya seminar atau pelatihan formal terkait Pendidikan Dasar HAM agar masyarakat dapat semakin memahami dan menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.