INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Harga Cabai Rawit di Mimika Tembus Rp120 Ribu/Kg, Disperindag Siap Batasi Pengiriman ke Luar Daerah

Harga Cabai Rawit di Mimika Tembus Rp120 Ribu/Kg, Disperindag Siap Batasi Pengiriman ke Luar Daerah

Mimika, 19 Maret 2026 – Harga cabai rawit di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melonjak tajam hingga mencapai Rp120.000 per kilogram. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Sabelina Fitriani.

Berdasarkan hasil penelusuran bersama jajaran di Pasar Sentral Mimika pada Kamis (19/3/2026), harga cabai rawit merah kini berada di kisaran Rp110.000 hingga Rp120.000 per kilogram.

Meski harga melonjak tinggi, Sabelina mengungkapkan bahwa stok cabai rawit lokal sebenarnya masih melimpah. Hal ini disebabkan oleh hasil panen petani yang sedang tinggi di wilayah Mimika.

“Stok cabai rawit lokal cukup banyak, karena panen petani masih berlangsung,” jelasnya.

Namun, tingginya permintaan dari luar daerah menjadi faktor utama kenaikan harga. Para petani dan pedagang lebih memilih menjual cabai ke luar Mimika karena harga jual yang lebih tinggi dibandingkan pasar lokal.

“Cabai rawit dari Timika banyak dikirim ke luar daerah dengan harga yang lebih mahal,” ungkap Sabelina.

Kondisi ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok di dalam daerah.

Sebagai langkah strategis, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika mempertimbangkan kebijakan pembatasan distribusi cabai ke luar daerah.

“Kami akan evaluasi, termasuk kemungkinan membatasi pengiriman ke luar daerah agar harga dan stok lokal tetap terjaga, bukan hanya cabai rawit tetapi juga komoditas lainnya,” pungkasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk mengendalikan laju inflasi serta melindungi daya beli masyarakat Mimika.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.