INFO PAPUA
Home » Blog » Gubernur Papua Atas Nama Mendagri Melantik Drs. FX Mote M.Si Sebagai Penjabat Bupati Deiyai

Gubernur Papua Atas Nama Mendagri Melantik Drs. FX Mote M.Si Sebagai Penjabat Bupati Deiyai

Bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Senin 10 September 2018, Gubernur Papua, Lukas Enembe atas nama Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, melantik Drs. FX Mote M.Si, sebagai Penjabat Bupati kabupaten Deiyai.

Hadir dalam acara pelantikan ini, Ketua MRP, Ketua DPRP, pejabat di lingkungan Pemprov Papua, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten Deiyai.

Pelantikan Penjabat Bupati Deiyai ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pada pasal 9 mengenai kekosongan jabatan, maka diangkatlah Penjabat yang memenuhi syarat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengisi jabatan Bupati yang kosong di kabupaten Deiyai, hingga ada putusan pemenang Pilkada Bupati Deiyai.

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe berpesan agar Penjabat Bupati Deiyai dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik, memastikan tahapan pelaksanaan Pilkada yang saat ini masih dalam gugatan di MK bisa berjalan baik, aman dan lancar.

Lukas Enembe juga menghimbau kepada semua elemem masyarakat yang ada di Kabupaten Deiyai untuk mendukung penuh tugas Penjabat Bupati Deiyai.

Pelantikan Penjabat Bupati Deiyai ini merupakan agenda di hari pertama yang dilaksanakan oleh Gubernur Lukas Enembe dalam melangsungkan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Lukas Enembe telah memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.