INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Gereja Katolik dan Pemda Sepakat, Harga Tiket Pesawat di Intan Jaya Resmi Turun, Ini Tarif Terbarunya

Gereja Katolik dan Pemda Sepakat, Harga Tiket Pesawat di Intan Jaya Resmi Turun, Ini Tarif Terbarunya

Intan Jaya, 3 Maret 2026 – Pihak Gereja Katolik bersama masyarakat pemilik hak ulayat Lapangan Terbang Seko Paki Bilorai, Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya, serta unsur keamanan dan elemen daerah, resmi menyepakati penurunan harga tiket pesawat kembali ke tarif semula.

Kesepakatan tersebut diambil menyusul keluhan masyarakat terkait mahalnya harga tiket penerbangan serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Bandara Seko Paki Bilorai yang dinilai merugikan masyarakat.

Lapangan Terbang Bilorai di Sugapa, Kabupaten , serta sejumlah lapangan terbang milik misi Gereja Katolik seperti Homeyo dan Hitadipa, ditegaskan merupakan fasilitas pelayanan masyarakat. Karena itu, pihak gereja dan masyarakat hak ulayat menyatakan bandara dan maskapai tidak diperkenankan beroperasi apabila tidak mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

Tarif Resmi yang Disepakati

Tiket Reguler:

  • Sugapa – Nabire/Timika: Rp 1.000.000

  • Nabire/Timika – Sugapa: Rp 2.000.000

Tiket Charter:

  • Nabire – Sugapa: Rp 25.000.000

  • Timika – Sugapa: Rp 23.000.000

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak mendukung keputusan penetapan harga tiket yang telah disepakati oleh gereja dan masyarakat sebagai pemilik hak ulayat.

Pihak gereja dan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan bertemu dengan seluruh maskapai yang melayani rute dari dan ke Sugapa melalui Nabire dan Timika. Bandara Seko Paki Bilorai juga dipastikan menjalankan keputusan ini serta menjaga agar tidak terjadi praktik pungli.

Kesepakatan ini tidak hanya berlaku di Bandara Seko Paki Bilorai, tetapi juga untuk lapangan terbang di Homeyo. Selain itu, satuan non-organik (Paskas) yang berada di bandara tidak diizinkan menjual atau mengambil alih tugas masyarakat sipil sebagai agen pesawat.

Hal-hal teknis selanjutnya akan diatur bersama antara Dinas Perhubungan, pihak gereja, dan pihak bandara. Himbauan kesepakatan akan ditempelkan di tempat umum di bandara Intan Jaya, Nabire, dan Timika.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan Gereja Katolik Dekenat Moni-Puncak, Wakil Bupati Intan Jaya, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan DPRD, unsur TNI-Polri, pihak bandara, serta tokoh masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan harga tiket penerbangan kembali terjangkau, praktik pungli dapat dihentikan, serta pelayanan transportasi udara berjalan lebih tertib dan transparan. Keputusan ini mulai berlaku pada Senin, 9 Maret 2026.

[Nabire.Net/Adolfius Sondegau]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.