INFO NABIRE
Home » Blog » Gelar Pertemuan Dengan Ketua PPD Se-15 Distrik, KPU Nabire Minta Pelaporan Kegiatan COKLIT

Gelar Pertemuan Dengan Ketua PPD Se-15 Distrik, KPU Nabire Minta Pelaporan Kegiatan COKLIT

Mengacu pada putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No 1/PL.03.1-kpt/01/KPU/I/2018 tentang Pedoman Teknis Monitoring dan Pemeriksaan Kerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Pada Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018, maka KPU kabupaten Nabire telah menggelar pertemuan dengan Panitia Pemilihan Distrik se-kabupaten Nabire.

Pertemuan tersebut digelar jumat sore (02/02) di Kantor KPU Nabire, dan dipimpin oleh Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST, bersama 2 anggota KPU Nabire.

Kepada Nabire.Net Nelius Agapa menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, KPU Nabire mendengar laporan masing-masing Ketua PPD dari 15 Distrik bahwa PPDP se-Nabire telah melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitan (Coklit) dari tanggal 20-29 Januari 2018 di kampung/kelurahan.

Dijelaskan juga bahwa ada distrik yang anggota PPDP-nya telah melakukan Coklit di hampir separuh wilayah Distrik.

Nelius menuturkan bahwa KPU Nabire masih terus menunggu laporan akhir Coklit PPDP oleh PPS melalui PPD untuk periode ke 2 mulai 30 Januari s/d 8 Februari 2018 dan periode ke 3 mulai 8 s/d 18 Februari 2018.

“Kami KPU Nabire menghimbau agar dokumen pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh PPDP, dinaikkan secara berjenjang dari PPS ke PPD lalu ke KPU kabupaten, dengan pengisian formulir pemutakhiran setiap jenjang memperhatikan waktu dan jadwal pemutakhiran data sesuai PKPU No 1 tahun 2017 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur 2018, serta melibatkan PPD dalam setiap tahapan”, tegas Nelius diakhir arahannya kepada anggota PPD se-Nabire.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.