Empat Bakal Calon Bupati Biak Daftar Ke KPU
Sedikitnya empat pasangan calon Bakal bupati dan wakil bupati Biak Numfor periode tahun 2014-2019, jumat (31/5) kemarin telah memasukkan berkas pendaftaraan mereka ke KPU Biak Numfor.
Dengan dimasukkannya berkas empat pasangan cabup/cawabup tersebut, turut menambah jumlah pasangan cabup/cawabup Biak Numfor baik dari jalur perseorangan maupun dukungan Parpol dan Gabungan Parpol menjadi tujuah pasangan.
Empat pasangan yang mendaftar kemarin masing-masing. Cabup/cawabup Johanes Tan-Absalom Rumkorem diusung kualisi Gerbang Rasa Aman yang merupakan gabungan partai politik di DPRD Biak Numfor, masing-masing PKPI 2 kursi, Republikan 2 kursi, PKNU 1 kursi dan Barnas 1 Kursi. Dengan enam kursi tersebut, maka pasangan cabup/cawabup Johanes Tan-Absalom Rumkorem untuk sementara oleh KPU dinyatakan memenuhi kuota 15 persen dukungan perolehan suara di DPRD Biak Numfor.
Pasangan kedua yang menyusul mendaftar ke KPU datang dari jalur independent, yaitu cabup/cawabup Hengky Wakum dan Lazarus Boseren. Untuk memenuhi kuota dukungan 15 persen perolehan suara pemilih di Biak Numfor, pasangan ini diharuskan mengumpulkan 10.000.084 dukungan. Sementara berdasarkan verifikasi tahap pertama yang dilakukan KPU setelah menerima berkas pendaftaran cabup/cawabup Hengky Wakum-Lazarus Boseren, baru memperoleh dukungan 1.115.005 suara, sehingga masih selisih 8969 dukungan yang dibutuhkan. Namun dari sebaran dukungan yang diperoleh, pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat.
Hal yang sama juga dialami pasangan dari jalur perseorang lainnya yakni pasangan cabup/cawabupYohana Yembise dan Frits G. Senandi. Pasangan ini juga baru mendapat 4665, sehingga masih selisih 5419 dukungan suara yang harus didapat. Namun dari sebaran dukungan, dinyatakan telah memenuhi syarat.
Sementara pasangan cabup/cawabup yang mendatangi KPU pukul 18.00 untuk juga memasukkan berkas pendaftaraanya adalah pasangan cabup/cawabup Agustinus Rumansara – Arianto Raizal, ST. Pasangan ini diusung kualisi Membangun Biak Numfor Baru yang merupakan gabungan 11 Partai Politik, masing-masing PPPI, PPRN, Gerindra, Partai Keadilan, PPN, PDP, PMB, PKDI, PIS, PSI dan PDK.
Usai menerima semua berkas pasangan cabup/cawabup dukung parpol, gabungan parpol maupun jalur perseorangan., ketua KPU Biak Numfor, Wiliam Tibilala kepada semua pasangan cabup/cawabup, partai pengusung, pendukung dan simpatisan mengatakan, KPU telah menerima berkas calon dan pada ferivikasi tahap pertama ada beberapa hal yang perlu di lengkapi atau dikonfirmasi maupun diklarifikasi baik kepada instansi teknis maupun parpol pendukung, sedangkan untuk pasangan yang melalui jalur independent agar segera melengkapi kekurangan dukungan suara sebagaimana yang diharuskan.
“KPU beri kesempatan untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang mulai tanggal 2 Juni hingga 9 Juni pukul 00.00 WIT.” Tandas Ketua KPU Biak Numfor, Wiliam Tibilala
(Sumber : BintangPapua)
Tinggalkan Balasan