Pada hari Kamis tanggal 13 November 2014, Pengadilan Agama Nabire melaksanakan eksekusi Perkara Harta Bersama terhadap putusan Pengadilan Agama Nabire Nomor. 0048/Pdt.G/2012/PA. Nbr, tanggal 18 September 2012, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tim eksekutor Pengadilan Agama Nabire tiba di lokasi objek eksekusi pada pukul 10.00 WIT, dipimpin langsung oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Nabire (Hj. Saifa Dano Muhiddin, S.HI.) di dampingi Wakil Panitera Pengadilan Agama Nabire (Samsul Huda, S.Ag) sekaligus bertindak sebagai saksi, Jurusita Pengadilan Agama Nabire, (Talkhis Agus Nur ), dan dibantu oleh Muji Prasetiyo (saksi). Pelaksanaan eksekusi terhadap perkara Harta Bersama tersebut, dihadiri Pemohon Eksekusi dengan di dampingi oleh Kuasa Hukumnya, namun Termohon Eksekusi tidak menghadiri eksekusi tersebut, dan disaksikan pula oleh Kepala Kantor Kelurahan Girimulyo, dan Aparat Keamanan dari POLRES Nabire yang dipimpin oleh Kabag Operasional Polres Nabire.
Tepat jam 10.15 WIT, Pelaksanaan eksekusi dibuka oleh Panitera PA. Nabire dengan membacakan surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Nabire Nomor : 0001/Pdt.G/Eks/2012/PA. Nbr. Tanggal 3 Nopember 2014, kemudian setelah Panitera PA Nabire membacakan Penetapan tersebut, Panitera PA Nabire selaku Pelaksana Eksekusi menunjukkan surat penetapan tersebut kepada Pemohon Eksekusi dan juga kepada kuasa hukumnya.
Selanjutnya tim eksekusi menyatakan dan memberitahukan kepada pihak-pihak yang hadir dan saksi-saksi bahwa pelaksanaan putusan ini akan segera dilaksanakan terhadap obyek eksekusi yaitu : sebidang tanah dengan luas 471 M2, yang terletak di Jalan Patriot, Kelurahan Girimulyo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
Tim Eksekutor dibantu petugas dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nabire mengukur tanah objek eksekusi tersebut untuk dibagi dua berdasarkan bagiannya masing-masing sesuai dengan luas tanah tersebut. Panasnya suasana dengan suhu 340 C tidak menjadi halangan tim eksekutor Pengadilan Agama Nabire untuk menyelesaikan tugasnya.
Pada pelaksanaan eksekusi tersebut mendapat perhatian dari warga sekitar objek eksekusi, dan juga pengguna jalan karena objek eksekusi tersebut tepat berada di pinggir jalan yang membuat lalu lintas sempat macet beberapa saat.
Pelaksanaan eksekusi tidak mendapatkan hambatan dan berjalan lancar, dan tepat pukul 11.30 WIT. pelaksanaan eksekusi tersebut selesai dilaksanakan, mengakhiri rangkaian eksekusi Panitera Pengadilan Agama Nabire menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Nabire dalam hal ini Kabag Operasional Polres Nabire bersama jajarannya atas kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan eksekusi Harta Bersama berjalan dengan baik.
Tinggalkan Komentar