Dua Pelaku Curas Bersenjata Samurai Dibekuk Polres Nabire, Begini Kronologinya
Nabire, 6 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kasus ini diungkapkan dalam press release di Koridor Mapolres Nabire pada Jumat malam (5/9/2025) pukul 21.00 WIT.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., serta dihadiri jajaran Polres Nabire dan awak media.
Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial NT dan TY, bersama sejumlah barang bukti:
-
1 unit motor Yamaha XR 155
-
2 unit telepon genggam
-
1 bilah samurai
-
Peralatan berupa tang potong, kunci “L”, obeng
-
2 karung yang digunakan dalam aksi kejahatan
Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat sore (5/9) sekitar pukul 16.00 WIT di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo.
Tim Resmob yang dipimpin Kanit Opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan NT dan rekannya ST.
Saat diamankan, keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan melakukan perlawanan, sehingga aparat mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Modus Operandi dan Pasal yang Dikenakan
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui menjual hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras.
Atas perbuatannya:
-
NT dijerat Pasal 355 ayat 1 / Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat.
-
ST dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 karena membawa senjata tajam tanpa izin.
Komitmen Polres Nabire
Kapolres Nabire menegaskan bahwa pengungkapan ini membuktikan komitmen Polres Nabire dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi tanpa klarifikasi.
“Setiap berita atau narasi yang muncul sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada petugas. Jangan langsung dibagikan karena bisa menimbulkan salah tafsir dan berpotensi memicu gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolres.
Press release yang berakhir pada pukul 21.35 WIT tersebut berjalan aman dan lancar. Polres Nabire berkomitmen terus meningkatkan pengungkapan kasus kriminal demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
[Nabire.Net]


Leave a Reply