Dua Pelajar SMK Tewas Tragis di Mimika, Ketua MRP Desak Kapolda Papua Tengah Tangkap Pelaku
Mimika, Kasus pembunuhan tragis terhadap dua pelajar SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendapat perhatian serius dari Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M.
Kedua korban ditemukan tewas pada Minggu pagi, 30 Agustus 2026, di dalam kamar bagian belakang sebuah bengkel mobil di Kabupaten Mimika.
Menanggapi peristiwa tersebut, Agustinus Anggaibak mendesak Kapolda Papua Tengah untuk segera mengambil langkah tegas dan memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan secara serius.
Ia menilai kasus pembunuhan tersebut merupakan persoalan kriminal yang harus diproses berdasarkan hukum positif, bukan semata-mata dikaitkan dengan persoalan adat.
“Saya minta Kapolda Papua Tengah agar segera melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang sedang konflik di Distrik Kuan Kilama, Kabupaten Mimika. Ini sudah menyangkut urusan nyawa yang terjadi di Kabupaten Mimika,” tegas Agustinus kepada awak media di ruang kerjanya pada selasa, (1/9/2026)
Menurutnya, aparat keamanan tidak boleh membiarkan situasi konflik berkembang hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
“Ini bukan masalah adat. Ini masalah kriminal murni. Pembunuhan terjadi dalam rumah, pembunuhan terjadi di pinggiran. Kami minta Kapolda Papua Tengah segera melakukan penegakan hukum dan menangkap pelaku-pelaku pembunuhan,” ujarnya.
MRP Minta Semua Pelaku Diproses
Agustinus juga meminta aparat keamanan tidak tebang pilih dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di Mimika. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia menyebut penanganan harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk pihak yang dianggap sebagai pemicu maupun pengikutnya, sesuai hasil penyelidikan aparat.
“Baik pihak sebelah maupun pihak yang lain harus ditangkap semuanya, baik pemicu maupun pengikut-pengikutnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa manusia.
“Hukum tidak boleh lemah. Pemerintah tidak boleh kalah dari masyarakat dengan cara-cara seperti ini,” tegasnya.
Menurut Agustinus, tindakan pembunuhan jelas bertentangan dengan hukum negara, norma agama maupun nilai-nilai adat yang menjunjung tinggi kehidupan manusia.
Upaya Damai Dinilai Belum Berhasil
Ketua MRP Papua Tengah tersebut mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan sejumlah upaya untuk meredam konflik dan menyelesaikan persoalan melalui pendekatan damai serta mekanisme adat.
Ia menyebut upaya perdamaian bahkan telah dilakukan sebanyak dua kali. Pemerintah juga disebut telah memberikan dukungan agar pihak-pihak yang bertikai dapat menyelesaikan persoalan melalui proses adat.
“Saya juga salah satunya yang memberikan dukungan itu. Tapi sampai dengan hari ini mereka tidak mau dengan apa yang sudah kita upayakan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Karena pendekatan persuasif dinilai belum mampu menghentikan kekerasan, Agustinus meminta pemerintah dan aparat keamanan mengambil langkah penegakan hukum yang lebih tegas.
“Artinya pemerintah tidak bisa dengan cara yang baik. Harus tegas. Kalau ada yang macam-macam, ditangkap. Kita harus tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketegasan aparat bukan berarti membenci kelompok masyarakat yang sedang berkonflik, melainkan untuk memberikan jaminan keamanan kepada seluruh warga.
“Ini bukan kita membenci mereka, tetapi kita memberikan jaminan keamanan bagi setiap masyarakat yang hidup di tanah itu,” katanya.
Jangan Ada Lagi Korban dari Masyarakat Sipil
Agustinus menyampaikan keprihatinannya karena dampak konflik tidak hanya dirasakan oleh pihak-pihak yang bertikai, tetapi juga masyarakat lain yang tidak terlibat.
Ia khawatir apabila konflik terus dibiarkan, korban berikutnya dapat berasal dari masyarakat sipil, termasuk anak-anak sekolah dan perempuan.
“Jangan anak-anak sekolah yang menjadi korban, ibu-ibu menjadi korban, anak-anak korban dari sisi pendidikan. Itu sudah terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, konflik berkepanjangan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan masa depan generasi muda, terutama mereka yang sedang menempuh pendidikan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan meningkatkan langkah perlindungan masyarakat di wilayah terdampak konflik.
MRP Dukung Penegakan Hukum
Agustinus secara khusus meminta Kapolda Papua Tengah selaku penanggung jawab keamanan di wilayah Papua Tengah untuk segera memerintahkan Kapolres Mimika mengambil langkah konkret.
“Kapolda sebagai penanggung jawab keamanan di Provinsi Papua Tengah harus segera perintahkan Kapolres Mimika untuk menegakkan hukum positif. Ini tidak bisa main-main,” tegasnya.
Ia menyatakan MRP Papua Tengah mendukung langkah aparat keamanan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita bertindak untuk menyelamatkan rakyat. Jangan ada lagi korban. Kami harap aparat keamanan harus bertindak. MRP sangat mendukung dengan tindakan itu,” pungkas Agustinus.
[Nabire.Net/Musa Boma]





Tinggalkan Komentar