Dua Ekor Ayam Tanpa Sertifikat yang Dibawa Masuk Nabire Via Kapal Labobar Dimusnahkan

Nabire, Karantina Biak melalui Wilayah Kerja kabupaten Nabire, memusnahkan dua ekora ayam tanpa sertifikat kesehatan karantina, yang berusaha diselundupkan melalui Kapal KM Labobar, Selasa (29/03/2022).
Pemusnahan dilakukan karena 2 ekor ayam tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal, sesuai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhandan melanggar Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 158 tahun 2004 tentang Pemasukan Unggas dan Produknya ke Provinsi Papua.
Setelah dilakukan penahanan, pemilik ayam tidak bersedia untuk dilakukan penolakan sehingga pemusnahan harus dilakukan.
Senin (04/04), Karantina Pertanian Biak Wilker Nabire bersama pemilik ayam, dihadiri oleh saksi dari TNI AL, KPPP Laut dan Dinas Pertanian Nabire, melakukan pemusnahan terhadap 2 ekor ayam di kantor Karantina Pertanian Biak Wilker Nabire. Pemusnahan berjalan lancar.
“Terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang hadir,sehingga pemusnahan berjalan dengan lancar,” ucap Patrianty, Penanggungjawab Wilker Nabire.
Kepala Karantina Pertanian Biak, A. Azhar menegaskan bahwa Karantina Pertanian Biak akan memastikan sumber daya hayati dan hewani terjaga melalui penegakan peraturan dan perundang-undangan di teluk cendrawasih.
“Kami akan pastikan peraturan dan perundang-undangan tegak lurus sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga sumber daya hayati dan hewani aman di teluk cendrawasih,” tegas Azhar.
[Nabire.Net/Karantina Biak]




Leave a Reply