INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPRPT Apresiasi Langkah Gubernur Papua Tengah Tangani Konflik Kapiraya

DPRPT Apresiasi Langkah Gubernur Papua Tengah Tangani Konflik Kapiraya

Nabire, 14 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) menyetujui penghentian seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA) ilegal di Distrik Kapiraya yang diduga kuat menjadi pemicu konflik horizontal antar masyarakat adat.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Papua Tengah, Petrus Izaack Suripatty, menegaskan keputusan tersebut kepada media, Jumat malam (13/2/2026).

“Kami sudah setujui agar segera menghentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal atau tanpa izin yang patut dicurigai sebagai pangkal pemicu konflik ini,” kata Suripatty.

Ia menyampaikan, DPR Papua Tengah telah mencermati perkembangan konflik antara masyarakat adat Suku Kamoro dan Suku Mee di Distrik Kapiraya. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRPT merasa perlu memberikan pandangan dan solusi konstruktif untuk menghentikan konflik tersebut.

Suripatty juga menyampaikan apresiasi kepada Meki Nawipa, yang dinilai sigap menggelar rapat koordinasi melalui zoom meeting pada 13 Februari 2026 dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Bupati dan Ketua DPRK Mimika, Bupati Deiyai beserta jajaran, serta Bupati Dogiyai yang diwakili Sekda dan jajaran.

“Langkah yang diambil Pak Gubernur bertujuan menghentikan konflik dan segera membentuk tim penanganan konflik di tiga kabupaten yang berbatasan. Kami sangat mengapresiasi hal itu,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Papua Tengah mendorong adanya koordinasi lanjutan bersama Forkopimda Provinsi Papua Tengah untuk membentuk tim penanganan konflik di tingkat provinsi.

Suripatty juga menekankan pentingnya ketegasan aparat keamanan dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja memicu konflik horizontal antar masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan secara damai.

Ia menegaskan, negara harus hadir untuk mencegah konflik berkepanjangan agar masyarakat tidak terusir dari wilayah adat yang telah ditempati secara turun-temurun.

“Negara harus menghargai batas-batas wilayah adat yang telah diakui sejak dulu, tanpa memaksakan batas administratif pemerintahan yang bertentangan dengan pengetahuan dan kearifan masyarakat adat,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Suripatty kembali menegaskan tuntutan penghentian seluruh aktivitas eksploitasi SDA ilegal di Kapiraya serta mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Sebagai orang-orang beriman, kami harap saudara-saudara di Kapiraya tetap menahan diri, tidak emosi, dan tidak terhasut untuk saling berkonflik,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.