INFO NABIRE
Home » Blog » DPRD Nabire Resmi Tetapkan APBD Nabire Tahun 2017 Sebesar Rp. 1.133.563.907.000,-

DPRD Nabire Resmi Tetapkan APBD Nabire Tahun 2017 Sebesar Rp. 1.133.563.907.000,-

(Dok.M.Iskandar)

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.133.563.907.000, atau mengalami penurunan sebesar Rp. 40.608.628.783,- dibanding APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp.1.174.172.535.783.

Persetujuan tersebut disertai dengan penyerahan berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Marthen Douw, dan Bupati Nabire, Isaias Douw, minggu malam (11/11).

Selain itu DPRD Nabire juga menetapkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2016-2036, Perda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh,  dan Perda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pendapat akhir dari enam fraksi di DPRD Kabupaten Nabire menyatakan menerima Raperda APBD tahun 2017 dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Nabire Tahun 2017. Beberapa fraksi, setuju untuk ditetapkan tetapi dengan catatan untuk diperhatikan eksekutif.

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire ini ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw setelah digelar sejak tanggal 10 desember 2016.

Turut hadir pada Sidang Paripurna penetapan APBD Nabire Tahun 2017 ini, para anggota DPRD Nabire, unsur Forkopimda, para pimpinan SKPD, BUMN/BUMD, TNI/Polri, dan tamu undangan.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.