DPR Papua Tengah Minta Tapal Batas Mimika-Deiyai-Dogiyai Diselesaikan Sebelum Kapiraya Dibangun
Nabire, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) meminta pemerintah menyelesaikan persoalan tapal batas Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai sebelum rencana pembangunan dan pengembangan kawasan Kapiraya diteruskan.
Permintaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Papua Tengah mengenai Kapiraya yang berlangsung di Ruang Rapat AKD DPR Papua Tengah, Nabire, Jumat (28/8/2026).
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon N. R. Gobai, mengatakan persoalan batas wilayah perlu mendapatkan kepastian terlebih dahulu agar pembangunan di kawasan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Menurut Jhon, RDP dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang terkait persoalan batas wilayah di Kapiraya.
Tim Harmonisasi Diminta Kembali Bekerja
Jhon menjelaskan, dalam RDP tersebut DPR mendapatkan informasi mengenai perkembangan kerja Tim Harmonisasi yang menangani persoalan batas wilayah.
Tim dari Kabupaten Deiyai dan Dogiyai, kata dia, telah menyelesaikan pekerjaan dan menyerahkan hasilnya kepada tim di tingkat provinsi. Sementara itu, hasil kerja dari Kabupaten Mimika disebut belum disampaikan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hal yang perlu segera dituntaskan sebelum pemerintah bersama masyarakat adat melangkah ke tahapan berikutnya.
“Setelah mengikuti aspirasi yang berkembang di masyarakat, kami mengundang eksekutif, dalam hal ini Tim Harmonisasi, untuk mengecek sampai sejauh mana mereka sudah bekerja,” ujar Jhon kepada wartawan seusai RDP.
Ia menilai data dari ketiga kabupaten dibutuhkan sebagai dasar untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, termasuk dialog dengan masyarakat hukum adat yang memiliki keterkaitan dengan wilayah perbatasan.
Dalam rapat yang sama, DPR juga mendapat penjelasan bahwa masa kerja tim yang menangani persoalan tersebut telah berakhir.
Karena itu, DPR Papua Tengah mendorong pemerintah menerbitkan SK baru untuk memperpanjang masa kerja tim. DPR juga meminta agar unsur legislatif dilibatkan dalam proses tersebut.
“Perlu perpanjangan tim. SK tim dan DPR Papua Tengah juga meminta agar kami dilibatkan, khususnya anggota dari Dapil Mimika serta Dapil Deiyai dan Dogiyai, termasuk Komisi I,” kata Jhon.
DPR Dorong Penyelesaian Langsung di Kapiraya
DPR Papua Tengah tidak menginginkan pembahasan tapal batas berhenti pada pertemuan di tingkat pemerintahan. Proses tersebut dinilai perlu dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lapangan.
Jhon mengatakan pemetaan batas perlu dilakukan di Kapiraya dengan melibatkan pemerintah daerah, DPR, tim teknis, serta masyarakat yang memiliki hubungan adat dengan wilayah tersebut.
Menurutnya, pendekatan secara langsung diperlukan agar persoalan batas dapat dibicarakan secara terbuka dan menghindari munculnya konflik di tengah masyarakat.
“Kita harus bicarakan secara aman dan damai, tanpa ada ribut-ribut. Kita bicarakan secara baik di Kapiraya untuk kita lakukan pemetaan batas,” ujarnya.
Kehadiran Wakapolda Papua Tengah dalam RDP juga dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian di lapangan nantinya berlangsung aman dan kondusif.
Jhon menyebut pengalaman penyelesaian persoalan batas antara Mimika dan Nduga di wilayah Alama dapat menjadi salah satu bahan pembelajaran untuk menangani persoalan Kapiraya.
Selain persoalan batas, DPR juga meminta kondisi rumah warga yang mengalami kerusakan mendapat perhatian pemerintah dan dilakukan perbaikan.
Pembangunan Kapiraya Tetap Mendapat Dukungan
Meski meminta persoalan tapal batas diselesaikan terlebih dahulu, DPR Papua Tengah tidak menolak rencana pembangunan Kapiraya.
Sebaliknya, Jhon menyatakan DPR mengapresiasi rencana Pemerintah Kabupaten Mimika mengembangkan Kapiraya serta rencana Pemerintah Kabupaten Deiyai membangun akses jalan dari Kapiraya menuju Deiyai.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur tersebut berpotensi meningkatkan konektivitas dan memperpendek akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.
Namun, kepastian mengenai batas wilayah dianggap menjadi prasyarat penting agar pembangunan dapat berlangsung dalam situasi yang aman.
“Kami sesungguhnya mengapresiasi pengembangan wilayah yang dibuat oleh Bupati Mimika, yang ingin membangun Kota Kapiraya. Bupati Deiyai juga ingin membangun jalan dari Kapiraya ke Deiyai. Itu kami apresiasi,” kata Jhon.
“Tetapi DPR Papua Tengah berpandangan bahwa permasalahan konflik tapal batas harus diselesaikan dulu. Biar aman dan baik, baru silakan pemerintah Kabupaten Mimika maupun Deiyai membangun,” lanjutnya.
Masyarakat Hukum Adat Diminta Dilibatkan
Langkah lain yang didorong DPR Papua Tengah adalah pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Panitia tersebut dinilai penting untuk melakukan identifikasi masyarakat hukum adat sekaligus memastikan batas-batas tanah adat yang berkaitan dengan kawasan perbatasan.
Jhon mengaitkan langkah tersebut dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
“Dalam rangka melakukan identifikasi keberadaan masyarakat hukum adat dan batas-batas tanah adat, pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur dan bupati, ditugaskan untuk membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, penyelesaian persoalan tapal batas diharapkan tidak hanya menggunakan pendekatan administratif pemerintahan, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan suku dan marga yang secara adat berada di wilayah perbatasan.
DPR Dorong Penerbangan Dogiyai-Kapiraya
Di luar persoalan tapal batas, DPR Papua Tengah juga menyoroti kebutuhan akses transportasi menuju Kapiraya.
Jhon meminta agar akses penerbangan dari Dogiyai menuju Kapiraya dapat dibuka. Menurut dia, jalur udara tersebut memiliki arti penting bagi mobilitas masyarakat maupun distribusi kebutuhan ke kawasan tersebut.
Akses penerbangan juga dinilai dapat membantu pengiriman logistik serta mendukung mobilitas aparat keamanan dan pelayanan pemerintahan.
“Saya meminta kepada bandara untuk membuka akses penerbangan dari Dogiyai WGT ke Kapiraya. Harus dibuka untuk kepentingan masyarakat di sana, logistik dan aparat keamanan,” ujarnya.
Pembukaan akses tersebut, lanjut Jhon, diharapkan dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat Kapiraya.
Pada akhirnya, DPR Papua Tengah menekankan bahwa penyelesaian persoalan batas dan pembangunan Kapiraya harus berjalan dengan pendekatan damai, melibatkan masyarakat, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
“Untuk kepentingan pelayanan pemerintahan, mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Sebenarnya itu yang menjadi kesimpulan,” pungkas Jhon.
[Nabire.Net/Musa Boma]





Tinggalkan Komentar