INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPMPTSP Papua Tengah Perkuat Implementasi OSS RBA untuk Pelayanan Izin yang Lebih Cepat

DPMPTSP Papua Tengah Perkuat Implementasi OSS RBA untuk Pelayanan Izin yang Lebih Cepat

Nabire, 26 November 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Asisten II Setda, Dr. H. Tumiran, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Acara berlangsung di LPP RRI Nabire, Rabu (26/11).

Sosialisasi ini merupakan langkah strategis DPMPTSP dalam mendorong penerapan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Sistem ini menjadi amanat pemerintah sebagaimana tertuang dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 28 Tahun 2025, serta PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Melalui OSS RBA, pemerintah berupaya mensinergikan layanan perizinan agar pelaku usaha dapat mengurus seluruh kebutuhan izin hingga penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara mudah dan terintegrasi. OSS RBA menilai setiap kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko, sehingga proses izin menjadi lebih cepat, akuntabel, dan transparan.

Dr. H. Tumiran dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan perizinan online memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha di Papua Tengah. “Dengan kemudahan memperoleh izin, peluang terciptanya lapangan pekerjaan akan semakin terbuka, berdampak pada penurunan pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap peserta sosialisasi dapat memahami alur pengurusan izin usaha melalui OSS RBA sehingga pelayanan perizinan di Papua Tengah semakin efektif dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.

DPMPTSP menegaskan pentingnya LKPM sebagai sumber informasi pemerintah terkait perkembangan realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga permasalahan yang dihadapi investor. Data tersebut menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah kebijakan investasi daerah.

Hingga Triwulan III Tahun 2025, realisasi investasi di Provinsi Papua Tengah tercatat mencapai Rp21,43 triliun dari target Rp25,35 triliun. Sektor yang mendominasi antara lain pertambangan, perdagangan dan reparasi, hotel dan restoran, tanaman pangan, perkebunan dan peternakan, serta transportasi.

Pemerintah berharap penerapan sistem OSS RBA dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mempercepat kemajuan Papua Tengah melalui iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.