INFO NABIRE
Home » Blog » Ditreskrimum Polda Papua Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Nabire

Ditreskrimum Polda Papua Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Nabire

Kasus dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim S.IP MM yang dilaporkan oleh Decky Kayame, 28 Oktober 2016, ke pihak Kepolisian Resor Nabire dan Kejaksaan Negeri Nabire, kini tengah didalami oleh Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua.

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kamis 5 Oktober 2017 di Mapolda Papua. Kapolda Boy Rafli menuturkan, kasus tersebut membutuhkan waktu untuk pembuktian dan pengecekan data serta saksi atau pakar dalam kasus tersebut.

Ditambahkan Boy Rafli, akan dilakukan pengecekan palsu atau tidaknya ijazah, dan jika palsu harus ada pembuktian sesuai proses penyidikan.

Pihak Direskrimum Polda Papua sendiri sudah melakukan pemanggilan kepada Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan ijazah palsu pada awal September, dan surat tersebut telah diterima dan ditandatangani Amirullah Hasyim.

Seperti diketahui, Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, dilaporkan oleh Decky Kayame, yang merupakan calon Bupati Nabire pada Pilkada 2014 namun gagal karena kalah oleh pasangan Isaias Douw dan Amirullah Hasyim.

(Baca Juga : Decky Kayame Laporkan Wakil Bupati Nabire Ke Polres Nabire & Kejaksaan Negeri Nabire Terkait Dugaan Penggunaan Ijazah & Gelar Palsu)

Decky Kayame kemudian melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu Wakil Bupati Amirullah kepada Polres Nabire yang saat itu dipimpin Kapolres lama AKBP Semmy Ronny Thabaa dan pihak Kejaksaan Negeri Nabire.

Decky Kayame mengatakan, bahwa pihaknya pada juli 2016 lalu telah mendapatkan dokumen persyaratan pendaftaran Wakil Bupati Nabire pada Pilkada Nabire 2015, Amirullah Hasyim, mulai dari ijazah SD hingga S2, KTP dan juga Kartu Keluarga, SKCK, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan calon Wakil Bupati.

Dikatakan Decky Kayame, dirinya melaporkan Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, terkait penulisan nama Amirullah pada ijazah SD sampai S1, namun pada ijazah pasca sarjana tertulis Amirullah Hasyim. Hal ini dipertanyakan, karena dirinya pada saat pilkada 2015 lalu hampir digugurkan oleh penyelenggara pilkada karena kesalahan penulisan Decky menjadi Deki.

Selain itu, Decky juga sudah mengecek keabsahan ijazah S2 Wakil Bupati, Amirullah Hasyim di Kopertis Wilayah VII Jawa Timur tempat bernaungnya STIE Indonesia Malang yang merupakan tempat Wakil Bupati Nabire mendapatkan gelar S2-nya.

Pihak Decky juga mempertanyakan legalitas ijazah yang harusnya dilegalisir di kampus tempat Wakil Bupati Nabire meraih gelarnya, bukan di pejabat pembuat akta notaris, Agustina SH, seperti dikutip dari Lintas Terkini.

“Awalnya, KPU Nabire sempat mengembalikan berkas agar melakukan legalisir di masing-masing kampus (almamater). Namun Wakil Bupati Nabire justru melakukan legalisir di pembuat akta notaris di Nabire, Agustina, SH. Apakah Agustina tanda tangan ini membuat akta tanah ataukah surat lain? Ini ijazah, tapi dilakukan legalisir oleh seorang pejabat pembuat akta notaris,” ucapnya.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU Nabire, akhirnya Amirullah Hasyim kini telah terpilih sebagai Wakil Bupati Nabire dan mantan anggota KPU Nabire, Petrus Rumere dilantik menjadi Kepala Distrik Nabire Kota.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.