INFO PAPUA BARAT
Home » Blog » Dit Res Narkoba Polda Papua Barat Bekuk Pemilik Miras & Ganja Di Manokwari

Dit Res Narkoba Polda Papua Barat Bekuk Pemilik Miras & Ganja Di Manokwari

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil meringkus pemilik sejumlah minuman keras dan narkotika jenis ganja, pada minggu malam 20 Mei 2018.

Penangkapan ini dipimpin langsung AKP Mobri Cardo Panjaitan SH S.Ik bersama sejumlah anggota. Dari keterangan yang dihimpun Nabire.Net dari Tribratanews Papua Barat, diketahui bahwa penangkapan ini berdasarkan informas dari warga bahwa ada mobil Suzuki APV yang diduga warga membawa miras dari jalan Borobudur ke jalan Nusantara Wosi. Mengetahui hal tersebut, tim langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP di jalan Borobudur, Tim berhasil menemukan 24 botol miras jenis vodka robinsi, 14 kaleng bir, dan 1 botol anggur merah yang dimiliki Udin.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di jalan Wosi Nusantara, dan tim berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 14 paket kecil dan 1 paket besar,  3 karton miras vodka robinson, 1 karton anggur merah dan 1 karton bir bintang, uang tunai 2 juta, dan 1 buah hp dari pemilik bernama Aditia. Selain itu tim juga mengamankan Mobil Suzuki APV dengan nomor polisi PB 1693 MF dengan pemilik atas nama Andreas.

Saat ini pemilik barang tersebut beserta barangnya telah diamankan di Dit Res Narkoba Polda Papua Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Humas Polda Papua Barat)


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.