Disiplin Rekam Transaksi Pajak, Bapenda Nabire Ganjar Reward Kepada 4 Pelaku Usaha
Nabire, Pemerintah kabupaten Nabire melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Nabire, telah menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga tempat usaha rumah makan dan satu hotel di Nabire, yang tercatat sangat disiplin dalam menggunakan alat rekam transaksi pajak/Tapping Box (MPOS).
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Nabire, Fatmawati, SSTP, kepada Nabire.Net, rabu (07/04/21). Dijelaskan Fatmawati, penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan pada hari kamis (01/04/21).
Piagam penghargaan yang diberikan kepada para pelaku usaha tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mereka, karena mereka sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, sesuai amanat UU Nomor 28 tahun 2009 dan Perda Nomor 4 Tahun 2010 yang sudah direvisi ke Perda Nomor 7 Tahun 2018.
Fatmawati menjelaskan, saat ini tercatat sudah terpasang 56 alat Tapping Box yang tersebar di beberapa rumah makan, kafe, tempat karaoke dan hotel yang ada di Nabire.
“Pemkab Nabire dan Bank Papua akan terus mengupayakan kedepannya penambahan Tapping Box ini lagi hingga target semua usaha terpasang bisa dicapai,” urai Fatmawati.
Fatmawati berharap, untuk usaha yang sudah terpasang alat MPOS agar disiplin dalam transaksi pajak. Sedangkan untuk yang belum terpasang MPOS, agar tetap menggunakan nota dengan disertakan 10% pajak daerahnya.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan