Dishub Papua Tengah Soroti Maraknya Percaloan Tiket Penerbangan Perintis, Warning Maskapai
Nabire, 20 Januari 2026 – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Tengah menyoroti maraknya praktik percaloan tiket penerbangan perintis yang melayani konektivitas enam kabupaten di wilayah pegunungan Papua Tengah. Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan tujuan utama penerbangan perintis yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Papua Tengah, Ewanggen Kokoya, S.Th., M.Ap menegaskan bahwa penerbangan perintis sejatinya disiapkan untuk membantu masyarakat di daerah terpencil dan pegunungan agar memperoleh akses transportasi udara dengan harga terjangkau. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang membeli tiket dalam jumlah besar lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi.
“Saya sendiri mengalaminya. Sesuai ketentuan dari pusat, harga tiket penerbangan perintis seharusnya paling mahal Rp500 ribu. Tapi yang terjadi, tiket sudah habis dibeli oknum tertentu dan dijual kembali dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Ini jelas memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, kondisi tersebut membuat masyarakat yang seharusnya terbantu dengan tiket murah justru harus membayar harga yang hampir sama dengan tiket penerbangan reguler. Akibatnya, tujuan subsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat pegunungan menjadi tidak tercapai.
Lebih lanjut, praktik percaloan juga dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi kursi penerbangan. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan penerbangan perintis justru kesulitan mendapatkan tiket karena telah dikuasai calo.
“Ini bukan hanya soal mahalnya harga tiket, tetapi juga soal keadilan. Banyak masyarakat yang sangat membutuhkan transportasi udara justru tidak kebagian kursi,” ujarnya.
Oleh karena itu, selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, ia berharap adanya pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi yang baik antara pihak maskapai, pengelola bandara, dan aparat terkait untuk menertibkan praktik percaloan tiket penerbangan perintis.
Dengan langkah pengawasan dan penertiban yang konsisten, penerbangan perintis diharapkan dapat kembali berjalan sesuai peruntukannya, yakni memberikan pelayanan transportasi udara yang adil, terjangkau, serta mendukung pemerataan pembangunan di wilayah pegunungan Papua Tengah.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Leave a Reply