Disdik Papua Tengah Minta Pengawasan Ketat terhadap Dugaan Pungutan di Sekolah
Nabire, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah meminta seluruh Dinas Pendidikan kabupaten di wilayah Papua Tengah untuk meningkatkan pengawasan terhadap sekolah yang diduga masih melakukan pungutan kepada siswa. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pendidikan gratis yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi tertanggal 14 Juli 2026 dengan nomor 400.3/527/DPK-PPT/VII/2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah dengan perihal Permohonan Pengawasan dan Sanksi terhadap Pungutan di Sekolah.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah masih menerima laporan adanya sejumlah sekolah yang diduga membebankan biaya kepada peserta didik dengan alasan yang tidak sesuai ketentuan. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan keresahan di kalangan orang tua maupun wali murid, sekaligus berpotensi menghambat pelaksanaan program pendidikan gratis yang bertujuan meringankan beban masyarakat.
Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, Disdikbud Papua Tengah meminta pemerintah kabupaten melalui dinas pendidikan untuk segera mengambil langkah pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang diindikasikan melakukan pungutan.
Beberapa langkah yang diminta dalam surat tersebut meliputi pelaksanaan pengawasan secara langsung terhadap sekolah yang dilaporkan, pemberian teguran maupun sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran, serta penyampaian hasil penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Disdikbud Papua Tengah menegaskan bahwa pengawasan menjadi bagian penting agar kebijakan pendidikan gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Pemerintah berharap tidak ada lagi pungutan yang membebani siswa apabila tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain meminta pengawasan dari pemerintah kabupaten, Disdikbud Papua Tengah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Sistem Pengawasan Internal (SPI). Tim tersebut akan bertugas melakukan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan agar berjalan secara rasional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberadaan tim ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pendidikan sehingga berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Dengan demikian, pelaksanaan program pendidikan gratis dapat berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa daftar sekolah yang diduga melakukan pungutan telah dilampirkan sebagai bahan tindak lanjut oleh masing-masing Dinas Pendidikan kabupaten. Meski demikian, isi daftar tersebut tidak dicantumkan dalam surat yang beredar.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, sekolah maupun yayasan penyelenggara pendidikan, dapat mendukung penuh kebijakan pendidikan gratis. Kolaborasi semua pihak dinilai penting agar tidak ada lagi praktik pungutan yang bertentangan dengan aturan.
Di bagian akhir surat, Disdikbud Papua Tengah meminta seluruh Dinas Pendidikan kabupaten segera menindaklanjuti laporan tersebut demi mewujudkan layanan pendidikan yang adil, berkualitas, serta bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Langkah pengawasan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan tanpa terbebani biaya yang seharusnya tidak dipungut. Dengan pengawasan yang konsisten dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap program pendidikan gratis semakin meningkat serta tujuan pemerataan akses pendidikan di Papua Tengah dapat tercapai.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar