Dinsos Deiyai Buka Pendaftaran Calon Penerima Bansos 2027, Lansia dan Keluarga Miskin Jadi Sasaran
Deiyai, Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, membuka pelayanan pendampingan pendaftaran melalui Aplikasi Perlinsos bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Pelayanan ini berlangsung hingga 31 Oktober 2026 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Deiyai untuk mendukung pendataan calon penerima bantuan sosial tahun 2027.
Program tersebut menyasar masyarakat yang belum terdata atau belum menerima bantuan sosial, terutama lanjut usia (lansia) dari keluarga kurang mampu, anak yatim, piatu dan yatim piatu, penyandang disabilitas, serta keluarga miskin dan rentan.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kabupaten Deiyai bekerja sama dengan Pendamping Sosial Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Pendampingan diberikan agar masyarakat dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai mekanisme dan petunjuk teknis yang berlaku.
Pendaftaran untuk Persiapan Bantuan Sosial 2027
Melalui pelayanan ini, pemerintah daerah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial sekaligus memperbarui data sosial ekonomi calon penerima manfaat.
Adapun program bantuan yang dapat diajukan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Pengajuan tetap harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam proses identifikasi masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial. Dengan informasi yang lebih akurat, proses perencanaan dan penyaluran bantuan diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.

Dinas Sosial Kabupaten Deiyai juga merencanakan pelayanan jemput bola untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses kantor pelayanan. Langkah ini terutama ditujukan bagi lansia yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung dan mengikuti proses pendaftaran.
Kepala Dinsos Tekankan Pentingnya Basis Data
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Yulita Bidau, mengajak seluruh jajaran di lingkungan dinas tersebut memanfaatkan kegiatan pendataan sebagai momentum memperkuat basis data sosial sesuai bidang tugas masing-masing.
Ia mendorong kepala bidang hingga kepala seksi untuk meningkatkan koordinasi dan membangun sistem pengelolaan data yang lebih terarah. Menurutnya, data yang akurat diperlukan sebagai dasar penyusunan program, penentuan kebutuhan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.

Tiga bidang yang menjadi perhatian dalam penguatan pengelolaan data tersebut meliputi Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos), Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), dan Bidang Jaminan Sosial (Jamsos).
Selain memperkuat koordinasi internal, Yulita juga meminta setiap kepala bidang meningkatkan kerja sama dengan Sahabat Sosial dan tenaga Kementerian Sosial yang bertugas di Kabupaten Deiyai.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing bidang sekaligus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kita semua hadir untuk memberikan harapan dan menghadirkan senyum kehidupan bagi masyarakat yang tidak berdaya,” ujar Yulita Bidau.
Masyarakat Diminta Menyiapkan Dokumen
Dinas Sosial Kabupaten Deiyai mengimbau warga yang ingin mengikuti pendaftaran agar menyiapkan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat juga diminta menyampaikan informasi secara benar serta mengikuti perkembangan pelayanan melalui saluran informasi resmi Dinas Sosial Kabupaten Deiyai dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kelengkapan dokumen dan ketepatan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung proses pendataan. Karena itu, warga diharapkan memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Meski demikian, Dinas Sosial menegaskan bahwa pendaftaran tidak secara otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Setiap pengajuan tetap harus melalui tahapan verifikasi, pemadanan data, penilaian kelayakan, dan penetapan sesuai ketentuan pemerintah.
Pelayanan Berlangsung hingga Akhir Oktober
Masyarakat yang memenuhi kriteria dan ingin mengajukan diri dapat mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Deiyai selama masa pendaftaran yang dijadwalkan hingga 31 Oktober 2026.
Rencana pelayanan jemput bola juga diharapkan membantu warga yang memiliki keterbatasan mobilitas agar memperoleh akses pendataan yang lebih mudah.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Deiyai mendorong peningkatan kualitas data sosial, koordinasi antarbidang, dan kerja sama dengan pendamping sosial. Pembaruan data diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mendukung perencanaan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar