Diduga Jual Amunisi Senpi ke KKB, 2 Oknum Anggota Polisi Diringkus di Nabire

Nabire, Personil Satgas Nemangkawi berhasil meringkus dua orang anggota Polri berinisial JPO dan AS, yang diduga telah melakukan transaksi penjualan amunisi senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Penangkapan dilaksanakan pada hari rabu sore (27/10), sekitar pukul 16.56 WIT. Penangkapan dimulai dari anggota berinisial AS, di daerah Girimulyo Nabire. Setelah ditangkap, AS dibawa ke Mapolres Nabire guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari keterangan AS, ia mengakui mendapatkan amunisi peluru dari anggota Polri lainnya berinisial JPO.
Setelah mendapatkan keterangan dari AS, pihak kepolisian langsung meringkus tersangka JPO pada pukul 17.13 WIT. JPO kemudian dibawa ke Mapolres Nabire guna diinvestigasi lebih lanjut dan dimintai keterangannya lebih lengkap.
Sebagai informasi, JPO merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mapolres Nabire, sementara AS bertugas di Polres Kepulauan Yapen.
Hal itu sesuai keterangan dari Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani, seperti dilansir Nabire.Net dari Media Indonesia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari AS adalah sebagai berikut :
-
Uang tunai 2.2 juta
-
Uang 1 Ringgit Malaysia
-
HP
-
NPWP
-
SIM
-
KTP
-
KTA
-
Tas samping warna hitam
-
Dimpet berwarna coklat
Sementara dari tangan JPO, barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian adalah sebagai berikut :
-
Uang tunai 9.9 juta
-
Dua buah hp
-
KTP
-
KTA
-
SIM C
-
SIM B1
-
1 Buah Kolel RIM
-
Dompet berwarna coklat
Menurut Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, dua oknum anggota polisi yaitu JPO dan AS masih berstatus sebagai saksi, dan belum dilakukan gelar perkara.
“Keduanya masih berstatus saksi. “(Status hukum) lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara),”pungkas Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani.
[Nabire.Net]


Leave a Reply