Industri rumah tangga yang dikelola perempuan dinilai belum banyak tersentuh program pemberdayaan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan UKM. Imbasnya, potensi ekonomi industri rumahan yang sejatinya cukup besar, menjadi tidak maksimal digarap.
“Industri rumahan masih belum terdaftar. Di lembaga industri dan koperasi, bidang ini dianggap terlalu kecil. Di lembaga sosial, bidang ini dianggap besar. Akhirnya bidang ini malah tidak ada yang membina,” tutur Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KPP-PA, Sulikanti Agusni, di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Nabire, di Nabire, Papua, seperti dikutip Kamis (29/1/2015).
Lantaran tidak jelas lembaga yang membinanya, industri rumahan kerap menghadapi kendala dalam menjalankan usahanya. Industri model ini, kata Sulikanti, masih kesulitan mencari pendanaan. Mereka rata-rata juga kesulitan memenuhi kebutuhan seperti air bersih, pengelolaan limbah, listrik, transportasi, pemasaran dan sebagainya.
Oleh karena itu, Sulikanti mendorong organisasi-organisasi perempuan, khususnya di Nabire, untuk melakukan sosialisasi agar usaha rumahan yang dikelola ibu rumah tangga didaftarkan ke instansi atau dinas terkait agar mendapatkan akses pembinaan dan informasi program pengembangan bidang usaha.
Lebih jauh Sulikanti mengusulkan agar industri rumah tangga digolongkan sebagai industri mikro. Sehingga mereka juga berhak mendapat bantuan dari sejumlah program pemberdayaan usaha kecil, seperti program dana bergulir, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan sebagainya.
Selama ini, lanjut dia, banyak pihak yang memandang sebelah mata kegiatan industri rumah tangga. Usaha itu masih dianggap sebagai usaha sampingan sekedar untuk menambah pendapatan keluarga. Padahal jika dikelola dengan benar, industri ini bisa menjadi besar dan dapat berperan besar dalam meningkatkan perekonomian nasional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Nabire, Yufinia Douw, mengatakan, peran Dinas Koperasi dan Dinas Industri di wilayahnya memang belum banyak menyentuh kegiatan ekonomi perempuan.
Leave a Reply