Demi Kenyamanan Warga, Pemkab Deiyai Akan Relokasi Tempat Karaoke ke Pasar Baru Waghete II
Deiyai, 8 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Deiyai berencana merelokasi seluruh tempat usaha karaoke yang saat ini tersebar di tengah-tengah permukiman warga ke Pasar Baru Waghete II. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Rencana relokasi ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Deiyai, yang dihadiri oleh Bupati Deiyai Melkianus Mote, ST, Kepala Distrik, Asisten I dan II, Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bidang Aset, serta para pengusaha karaoke.
Bupati Deiyai menegaskan bahwa relokasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kenyamanan warga.
“Kami akan melakukan relokasi tempat usaha karaoke ini dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat Deiyai. Selama ini, kehadiran tempat karaoke di tengah-tengah pemukiman warga dinilai kurang tepat,” ujar Bupati Melkianus Mote.
Senada dengan itu, Kepala Distrik Tigi, Akulian Mote, menambahkan bahwa relokasi diperlukan untuk menjaga ketertiban lingkungan.
“Untuk menjaga ketertiban dan kebersamaan, maka usaha karaoke harus dipindahkan ke tempat yang sudah disiapkan pemerintah, yaitu di Pasar Baru Waghete II,” tegasnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatur tempat karaoke di Kabupaten Deiyai.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan