“Degeuwo Jangan Dijadikan Lahan Bisnis”
Paniai – Masalah pertambangan ilegal yang berlaku di tanah Papua adalah masalah serius yang wajib dituntaskan, Dengan banyak elemen yang selalu mendukung keselamatan lingkungan dan manusia sekitarnya. Perjuangan ini memang membutuhkan perjuangan atas nama lembaga, yayasan dan individu, karena yang dipermainkan adalah rakyat jelata yang memiliki tanah dan sumber daya alam.
Penemuan lokasi tambang emas di kampung Bayabiru ibukota kabupaten Paniai semenjak 2003 oleh pendatang menjadikan warga asli Degeuwo menjadi miskin di atas tanahnya sendiri. Dan hal itu jelas menjadi realita saat ini di Degeuwo.
Pengelolaan tambang emas tidak dilakukan oleh masyarakat Degeuwo. Mereka yang terdiri dari Suku Moni, Wolani dan Mee, tidak tahu cara penggalian dan berbagai cara baik menggunakan alat mesin maupun manual.
Saat ini tempat pengelolaan lokasi tambang emas di kampung Bayabiru dari tahun 2003 hingga 2019 sudah dimekarkan menjadi Distrik di jaman Bupati Hengki Kayame.
Tujuan pemekaran tersebut justru akan semakin membuat rakyat asli Degeuwo menderita karena SDA-nya semakin dikeruk dan dihabiskan oleh para penambang dari luar Degeuwo.
Untuk itu, perlu semua pihak di Paniai untuk menuntaskan persoalan ini. Terlebih bagi anggota DPRD serta Bupati Paniai agar bisa mencari solusi untuk pertambangan di Degeuwo.
Degeuwo jangan dijadikan lahan bisnis lagi yang justru akan semakin merusak SDA dan SDM disana.
*Penulis, Yunus Gobai, Intelektual Muda Meuwodide
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar