Dari Isue Rapid Test Antigen, Dana BOS Hingga KBM Online, Ini Penjelasan Kadin Pendidikan Nabire
Nabire, Kebijakan bagi setiap guru untuk melaksanakan Rapid Test Antigen sebelum melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah adalah keputusan yang harus dilakukan oleh setiap sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, M.Pd, kepada Nabire.Net, rabu sore (17/02/21).
(Baca Juga : Dinas Pendidikan Nabire Perpanjang KBM Tatap Muka Hingga 22 Februari 2021)
Yulianus menjelaskan, jika ada sekolah yang keberatan dengan biaya pelaksanaan Rapid Test Antigen, maka itu menjadi tanggung jawab sekolah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa biaya pelaksanaan Rapid Test Antigen bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan hal tersebut sesuai dengan kebijakan dari pusat atau Menteri Pendidikan.
“Rapid ini kami laksanakan sesuai petunjuk dari kementerian, dimana pembiayaan covid bisa menggunakan dana BOS. Untuk pembiayaan Covid-19, dana apa saja bisa digunakan, yang penting bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Jika ada penyelewengan maka tentu yang menyelewengkan akan diproses hukum,” tegas Yulianus.
Beban Bagi Sekolah Swasta
Saat ditanyakan Nabire.Net terkait jika ada sekolah swasta yang kemungkinan terbebani dengan kebijakan melakukan Rapid Test Antigen, Yulianus menegaskan, itu menjadi tanggung jawab sekolah swasta tersebut, khususnya Yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
Menurutnya, hal itu ada peraturannya yakni Yayasan bertanggung jawab dalam hal sarana dan prasarana sekolah, penyediaan tenaga guru serta pembiayaan operasional sekolah.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Malah ada sekolah negeri di daerah luar Nabire yang dana BOS-nya sedikit, sehingga kami berinisiatif untuk membantu secara pribadi sekolah tersebut. ” lanjut Yulianus.
“Yang salah kalau ada dananya dari pemerintah baru kami tidak kasih. Yang salah kalau saya ada main dengan pihak lain untuk mencari keuntungan,” tandas Yulianus.
Bantuan (Subsidi) Dari Pemerintah Untuk Pelaksanaan Rapid Test
Saat disinggung apakah ada bantuan atau semacam subsidi dari pemerintah daerah kepada pihak sekolah, Yulianus menuturkan bahwa sampai saat ini tidak ada bantuan atau subsidi berkaitan dengan pelaksanan Rapid Test Antigen.
Yulianus menegaskan, berkaitan dengan bantuan atau dana yang ada kaitannya dengan pelaksanaan Rapid Test, hal tersebut lebih diketahui oleh Tim Satgas Covid-19 Nabire atau pejabat daerah.
Seandainya ada sekolah yang belum siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, ia menegaskan agar sekolah tersebut bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online, sehingga tidak beresiko menambah penyebaran Covid-19 di Nabire.
Kualitas Kegiatan Belajar Mengajar Online di Nabire
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, M.Pd menjelaskan, kualitas kegiatan belajar mengajar secara online hingga saat ini di Nabire, tidak sebaik secara tatap muka.
Menurutnya ada penurunan kualitas yang signifikan bagi siswa-siswi yang melaksanakan KBM secara online. Hal itu berkaitan dengan banyak hal, salah satunya pengawasan dari orang tua murid.
Kapan Kegiatan Belajar Mengajar Online di Nabire Akan Kembali Dilaksanakan
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan kabupaten Nabire hingga saat ini masih meliburkan KBM Tatap Muka hingga 22 Februari 2021. Saat ditanyakan apakah nantinya KBM Tatap Muka akan dilaksanakan tanggal 22 Februari 2021, Yulianus menjelaskan semua tergantung kasus Covid-19 di Nabire.
“Harapan kami jika ada penurunan kasus, maka KBM tatap muka bisa dilaksanakan tanggal 22 Februari 2021, tapi jika kasusnya masih meningkat, maka libur KBM tatap muka akan diperpanjang,” tutur Yulianus.
Yulianus juga berharap jika KBM online dilaksanakan, orang tua murid bisa berperan aktif untuk mengawasi siswanya sehingga KBM online bisa berjalan maksimal.
Ia juga meminta kepada semua warga Nabire untuk sadar akan ancaman Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan